Anggota DPRD Kota Bandung Kurang Puas Dengan Penanganan Darurat Sampah di Kota Bandung, Begini Alasanya

Teritori
Jumat, 24 Nov 2023 21:47
    Bagikan  
Anggota DPRD Kota Bandung Kurang Puas Dengan Penanganan Darurat Sampah di Kota Bandung, Begini Alasanya
zero waste Adventure

Ilustrasi. Penanganan darurat sampah di Kota Bandung disikapi anggota DPRD Kota Bandung.

INDONESIATREN.COMAnggota DPRD kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi, kurang puas dengan program-program Pemkot Bandung soal penanganan darurat sampah.

Dia menilai, program-program yang saat ini dijalankan Pemkot Bandung masih kurang cepat dalam penanganan sampah.

"Saat ini program yang sudah jalan kan pembuatan lubang di Taman Tegalega untuk sampah Organik itu kan tidak efektif," kata Folmer, Jumat, 24 November 2023.

Pasalnya, dikatakan Folmer, Kota Bandung tidak hanya menghasilkan sampah organik tapi juga sampah anorganik.

Baca juga: Tersendat 9 tahun, Pemkot Bandung Segera Jajaki Kembali Kerjasama Pembangunan PLTSa Gedebage dengan PT BRIL

Dia juga melihat, masih banyak sampah yang menumpuk di sejumlah TPS dan ruas-ruas jalan di kota Bandung.

"Saya masih lihat ada tumpukan sampah di jalan," imbuhnya.

Sehingga, atas dasar itulah Folmer menilai bahwa terkait penanganan darurat sampah oleh Pemkot Bandung dianggap kurang efektif.

"Jadi kan penanganan sampah masih kurang efektif," ujarnya.

Baca juga: Mau Membuat Konten Berita? Ini Kata Dewan Pers: Jangan Andalkan AI

Seharusnya Pemkot Bandung punya program extraordinary yang bisa menyelesaikan persoalan sampah ini.

"Kota Bandung tidak hanya menghasilkan sampah organik tapi juga sampah anorganik juga, jadi ini juga harus difikirkan," ujarnya.

Padahal, kata dia, dulu pernah ada rencana pembangunan PLTSa di Gedebage, tapi hingga saat ini belum terlaksana. 

Padahal lahan yang diperlukan untuk pembangunan PLTSa sudah disiapkan, dimana PLTSa ini sangat cocok untuk pengelolaan sampah di perkotaan.

Baca juga: Anwar Usman Belum Menyerah, Kini, Gugat Ketua MK kepada PTUN

"Sebetulnya PLTSa ini bisa jadi solusi, tapi sampai sekarang belum terlaksana," kata dia. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja