Aktivitas Gunung Tangkubanparahu Bandung Dipantau 24 Jam, PVMBG Imbau Masyarakat Tak Terpancing Hoaks!

Teritori
Jumat, 8 Dec 2023 15:40
    Bagikan  
Aktivitas Gunung Tangkubanparahu Bandung Dipantau 24 Jam, PVMBG Imbau Masyarakat Tak Terpancing Hoaks!
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan saat merespons video hoaks erupsi Gunung Tangkubanparahu pada Jumat, 8 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Pada Kamis, 7 Desember 2023, beredar video berdurasi 6 menit 30 detik di media sosial yang menampilkan Gunung Tangkubanparahu, Lembang, Kabupaten Bandung Barat erupsi.

Dalam video amatir itu, terlihat gumpalan awan berwarna hitam pekat membumbung tinggi. Kemudian, pengunjung hingga mobil-mobil yang berada kawasan wisata itu menjauh dari lokasi kejadian.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan memastikan video yang beredar itu merupakan erupsi pada 2019.

"Kebetulan saya menangani saat erupsi 2019, saya sampaikan itu, kan, video lama," kata Hendra saat ditemui di kantornya pada Jumat, 8 Desember 2023.

Baca juga: Mitigasi Bencana Selama Musim Hujan, Pemprov Jabar Intens Jalin Koordinasi dengan PVMBG

Hendra meminta masyarakat tidak terpancing pada informasi bohong atau hoaks yang mengabarkan Gunung Tangkubanparahu erupsi. Masyarakat bisa menghimpun informasi di portal pemerintah maupun instansi terkait mengenai aktivitas Gunung Tangkubanparahu.

"Masyarakat jangan terpancing (hoaks) dan mengacu pada sumber yang benar yaitu pemerintah atau portal informasi, itu saja," ujarnya.

Dia memastikan, saat ini Gunung Tangkubanparahu berstatus normal atau level I. Namun, Hendra menyebut walaupun dalam kondisi normal erupsi freatik atau letusan secara tiba-tiba.

"Walaupun status gunungnya dalam kondisi normal tapi bisa terjadi terjadi erupsi freatik sewaktu-waktu," ujarnya.

Baca juga: 5 Bahan Dapur Murah Meriah Ini Manjur untuk Obati Batuk Pilek di Tengah Lonjakan Covid-19

Hendra menambahkan, pemantauan aktivitas Gunung Tangkubanparahu ini dilakukan selama 24 jam penuh. Sehingga, ketika ada perubahan aktivitas, pihaknya langsung berkoordinasi dengan petugas maupun pengelola kawasan wisata.

"Tapi yang paling penting kami monitor 24 jam, ada perubahan, kami langsung koordinasi ke pengelola untuk antisipasi pengunjung," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja