Ngeri! KNKT Sebut Radius Ledakan Gas CNG di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Capai 50 Meter

Rabu, 29 Nov 2023 15:45
    Bagikan  
Ngeri! KNKT Sebut Radius Ledakan Gas CNG di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Capai 50 Meter
Indonesiatren.com

KNKT melakukan investigasi di lokasi pascaledakan tabung gas CNG di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 29 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap fakta baru hasil investigasi yang dilakukan pascaledakan tabung gas Compressed Natural Gas (CNG) di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Lodaya Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 27 November 2023.

Investigator KNKT, Zulfikar menyebut, berdasarkan hasil investiasi awal ditemukan bahwa kekuatan ledakan tabung gas CNG bisa mencapai 200 bar, atau memiliki radius 50 meter dari titik pusat ledakan.

"Ini hari pertama kami melakukan investigasi di lokasi kejadian. Ditemukan banyak dampak bekas ledakan. Ledakannya bisa sampai 200 bar. Artinya bisa merusak area sekitar radius 50 meter dari titik ledakan," kata Zulfikar kepada awak media.

Baca juga: KNKT Ungkap Hasil Investigasi di Lokasi Ledakan Tabung Gas CNG Jalan Raya Sukabumi-Bogor

Ia juga mengkategorikan insiden ini sebagai kecelakaan barang berbahaya. Apalagi, kata Zulfikar, ledakan gas CNG sampai menyebabkan korban jiwa dan kerusakan material.

Lanjut Zulfikar, Tim KNKT masih mengumpulkan semua keterangan untuk dijadikan sebagai bahan investigasi dan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, dalam situasi semacam ini sudah seharusnya warga langsung dievakuasi dengan jarak sekitar 50 meter sebelum terjadi ledakan.

"Kita juga berusaha melakukan antisipasi pencegahan, bilamana ada kebocoran. Karena gas CNG ini jika ada bocor tidak berbau. Tidak seperti LPG apabila terjadi bocor akan ketahuan atau tercium baunya," ujarnya.

"Kalau gas CNG bocor tidak akan tercium baunya. Artinya ada risiko juga bila terjadi kebocoran yang bisa mengakibatkan ledakan seperti ini," tukasnya.

Baca juga: Polisi Sebut Ini Dugaan Penyebab Tabung Gas CNG Meledak di Jalan Raya Sukabumi-Bogor

Diberitakan sebelumnya, Truk muatan tabung gas Compressed Natural Gas (CNG) bernomor polisi B 9496 SYX meledak di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Lodaya Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 17.40 WIB.

Senin malam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil olah TKP menunjukkan bahwa ada 20 tabung yang diangkut. 18 tabung masih ada di di dalam kendaraan tersebut.

Kemudian ada dua tabung yang meledak. Satu tabung ditemukan terlempar sejauh 20 meter ke parit. Satu tabung gas lainnya juga terlempar dan belum ditemukan sehingga menambah kompleksitas pengungkapan perkara ini.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menjelaskan, dari hasil olah TKP itu pula dengan melibatkan teknisi terkait, ditemukan kerusakan pada bagian cylinder valve alias katup tabung.

"Tabung yang terlempar ke parit tidak lagi memiliki cylinder valve terpasang. Kami masih mencari satu tabung lainnya yang terlempar," kata Ali Jupri kepada awak media seusai olah TKP.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja