Bawaslu Kabupaten Sukabumi Butuh 8.000 Pengawas TPS pada Pemilu 2024, Buruan Daftar!

Selasa, 2 Jan 2024 20:34
    Bagikan  
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Butuh 8.000 Pengawas TPS pada Pemilu 2024, Buruan Daftar!
Istimewa

Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membutuhkan 8.000 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

INDONESIATREN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membutuhkan 8.000 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (Koordiv SDMOD) Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Fahmi Setia Dwi Nugraha menyebut, pihaknya membuka peluang seluas-luasnya kepada para kandidat yang ingin mendaftar.

"Untuk memenuhi kebutuhan itu, kami akan segera membuka rekrutmen untuk ribuan pengawas TPS. Pendaftarannya akan dibuka mulai hari ini, 2 Januari 2024," kata Fahmi.

Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Resmi Dibuka Pada 2 Januari 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Fahmi mengatakan, proses rekrutmen pengawas TPS ini digelar di setiap kecamatan, melalui panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan. Masa pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung pada 2-6 Januari 2024.

"Jadi bagi masyarakat yang berminat, bisa langsung mendatangi kantor panwaslu kecamatan di daerahnya masing-masing. Syaratnya usia minimal 21 tahun," lanjut Fahmi.

Menurut dia, kriteria utama bagi pengawas TPS ialah pribadi yang berintegritas. Sehingga mampu mendukung terwujudnya pemilu yang berjalan tertib dan lancar.

"Sejumlah persyaratan lain yang ditetapkan Bawaslu Sukabumi bagi calon pelamar yaitu warga negara Indonesia, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat," katanya lagi.

Baca juga: Ada Transaksi Dana Kampanye yang Mencurigakan, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu 2024 Patuhi Aturan

Kemudian, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Lalu, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

Persyaratan lainnya, berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja