Temui Korban Kebakaran di Desa Jayanti Sukabumi, Kapolsek Palabuhanratu Berikan Bantuan Sosial

Kamis, 29 Aug 2024 19:02
    Bagikan  
Temui Korban Kebakaran di Desa Jayanti Sukabumi, Kapolsek Palabuhanratu Berikan Bantuan Sosial
IG @polreskabsukabumi

Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, saat menyerahkan paket bantuan sosial kepada warga korban kebakaran di Desa Jayanti, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H, pada Rabu, 28 Agustus 2024, melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan kepada korban kebakaran rumah di Kampung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan ini, hadir pula Kepala SMK Jamiyatul Aulad dan Kepala Desa Jayanti. Bantuan itu diterima oleh Susi Ramdani, mewakili keluarga korban.

Dikutip dari akun Instagram @polreskabsukabumi, Kamis, 29 Agustus 2024, bantuan yang diserahkan, antara lain, berupa sembako, makanan, minuman, pakaian, serta peralatan sekolah. Bantuan ini, menurut Roni, merupakan bentuk kepedulian kepada warga masyarakat yang terkena musibah kebakaran di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.

undefined

Baca juga: Daftar Naik Nayor ke KPU Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri: “Saya Pelayan Rakyat”

“Kami bersama instansi terkait turun langsung untuk membantu warga yang mengalami musibah kebakaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban yang dialami oleh korban, dan menunjukkan bahwa kami hadir di tengah masyarakat,” tutur Roni.

Usai penyerahan bantuan, Roni dan rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung lokasi kebakaran. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11:30 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar. Diharapkan, dengan kegiatan ini, sinergi antara pihak kepolisian dan instansi terkait dapat terus terjalin baik, demi menolong warga masyarakat yang membutuhkan bantuan kemanusiaan. (*)  

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M