Jumpa Pers Hakordia 2024, Kajati Jabar Ungkap Keberhasilan Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 334.569.365.997

Rabu, 11 Dec 2024 17:19
    Bagikan  
Jumpa Pers Hakordia 2024, Kajati Jabar Ungkap Keberhasilan Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 334.569.365.997
Penkumhumas Kejati Jabar

Kajati Jabar (dua dari kanan) saat jumpa pers di Media Center Kejati Jabar

INDONESIATREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, pada Senin, 9 Desember 2024, melaksanakan jumpa pers dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Media Center Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Hadir mendampingi Kajati Jabar dalam acara ini: Wakajati, Riyono, S.H., M.H.; Asisten Tindak Pidana Khusus, Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H.;  dan Asisten Intelijen, Eko Adhyaksono, S.H., M.H.

Baca juga: Terdampak Pergerakan Tanah, 6 Rumah Rusak dan Belasan Makam di Kampung Cicadas Sukabumi Dipindahkan Warga

Dalam jumpa pers ini, Kajati Jabar mengungkapkan, bahwa penanganan perkara Tindak Pidana Khusus se-Jawa Barat dalam tahap Pra Penuntutan & Penuntutan Periode Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Tindak Pidana Korupsi

- Pra Penuntutan sebanyak 107 (seratus tujuh)  perkara

- Penyelidikan 113 ( seratus tiga belas) perkara

- Penyidikan dari Kejaksaan 111 (seratus sebelas) perkara

- Penyidikan dari Kepolisian 11 (sebelas) perkara

- Dan di tahap penuntutan sebanyak 119 (seratus sembilan belas) perkara, serta di tahap putusan sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) perkara.

undefinedKajati Jabar ungkap keberhasilan penanganan perkara pada 2024

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 35

Tindak Pidana Khusus Lainnya (TP Pajak, TP Cukai, dan TP Pabean)

- Pra Penuntutan sebanyak 42 (empat puluh dua) perkara

- Penuntutan 34 (tiga puluh empat) perkara

- Putusan 23 (dua puluh tiga) perkara

Baca juga: Peringati Hari Korupsi Sedunia 2024, Kejati Jabar Gelar Apel Bersama Pramuka di Cikole Lembang Bandung

Penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan Kejati Jabar sebesar Rp 334.569.365.997 (tiga ratus tiga puluh empat milyar lima ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja