Ingin Jantan Dan Kembali Perkasa, Cobalah Resep Dinasti Qing Yang Ditemukan Pemilik Klinik di Sukabumi Ini

Kamis, 18 Apr 2024 14:42
    Bagikan  
Ingin Jantan Dan Kembali Perkasa, Cobalah Resep Dinasti Qing Yang Ditemukan Pemilik Klinik di Sukabumi Ini
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Dinasti Qing adalah dinasti yang berkuasa di China pada 1616-1911. Tersebutlah pada masa itu, ada seorang kaisar yang punya lebih dari 250 selir perempuan, yang semuanya cantik-cantik.

Setiap hari, walau rutin bercinta dengan selir-selirnya itu, kaisar senantiasa terlihat segar, kuat, dan tidak loyo. Bahkan, masih terus memimpin acara kenegaraan, mengatur rumah tangga istana, dan mengurus masalah perang.

Bahwa kaisar bisa seperkasa itu, tiada lain karena sesuai catatan sejarah, pernah dibantu oleh tabib yang ahli membuat ramuan keperkasaan pria. Tabib itu ditemukan keberadaannya lewat satu sayembara. Kepada sang tabib, kaisar senantiasa mengingatkan, agar jangan membocorkan resep rahasia keperkasaan pria racikannya itu, bila tidak ingin dipenggal kepalanya.

Baca juga: 10 Langkah Mudah Membuat Minuman Herbal Sehat Anti Pegal-Pegal, Ala Resep Dr Zaidul Akbar

Demi keselamatan dirinya, tabib ini kemudian menulis catatan resep keperkasaan pria racikannya itu ke dalam sajak yang indah. Ratusan tahun lamanya, sajak itu tersimpan turun temurun, tanpa satupun orang di China mengetahuinya.

Makna di balik sajak itu baru terbongkar saat dicetak ke dalam sebuah kitab, sekitar 70 tahun yang lalu. Dan, kitab itu akhirnya jatuh ke tangan Mochammad Yusuf, pemilik dan pakar Traditional Chinese Medicine (TCM) di Klinik Citra Insani, Selabintana, Sukabumi, Jawa Barat.

 Yusuf kemudian meneliti dan berusaha membongkar kandungan resep yang tertulis dalam sajak itu. Selama tiga tahun, ia melakukan riset dan uji coba. Awalnya, Yusuf sempat menduga, sajak itu adalah resep obat untuk menguatkan fungsi ginjal dan otak.

Baca juga: Beda Jenis Beda Khasiat, Kenali 4 Macam Teh dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Namun, setelah melakukan beberapa kali uji coba, diketahui: sajak itu adalah resep obat kejantanan pria. Obat itu ditujukan untuk menguatkan fungsi ginjal, membentuk hormon, mengisi sumsum tulang, menguatkan syaraf, dan otot daerah kelamin.

Khasiat selanjutnya adalah membuat pria peminum obat ini menjadi sangat perkasa saat bercinta dengan pasangannya. Khasiat lain dari obat ini adalah menyembuhkan penyakit, seperti lemah lesu tak bersemangat, pusing kepala, penglihatan goyang, kuping berdengung, debar-debar, napas pendek, sulit tidur, pegal linu di pinggang, banyak kencing di malam hari, dan lain-lain.

Obat itu kemudian diolah dengan teknik modern, di bawah pengawasan Balai Penelitian dan Laboratorium Obat Tradisional di Guangzhou, China. Yusuf pun memberi nama obat itu: Shenxian Pian, yang berarti Tablet Dewa Kebahagiaan.

Shenxian Pian diresepkan bagi pengobatan penyakit khusus pria, seperti impotensi, persetubuhan tidak sempurna karena lemah, cepat selesai, kurang tegang, mani encer, dan sebagainya.

Obat Shenxian Pian terbagi dalam dua jenis, yakni puyer jamu dalam bentuk bubuk, yang diminum sebanyak satu sendok, pagi-pagi sebelum makan, dengan dilarutkan ke dalam 200 cc air panas, dan boleh dicampur sedikit garam dapur untuk mempercepat reaksi obat menuju ginjal. Sehari, cukup minum satu kali saja.

Pada malam hari, dapat diminum tablet Shenxian Pian satu jam sebelum tidur. Bila dalam beberapa hari reaksi obat masih berjalan sempurna, maka Tablet Shenxian Pian diminum di mana perlu saja. (tav/naskah ini diadopsi dari naskah berjudul “Resep Kejantanan Pria Dinasti Qing Ditemukan oleh M. Yusuf)

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar