Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Ini Alasan Polisi Korek Keterangan Eks Ketua KPK Lagi Atas Kasus Pemerasan SYL

Nusantara
Jumat, 19 Jan 2024 17:56
    Bagikan  
Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Ini Alasan Polisi Korek Keterangan Eks Ketua KPK Lagi Atas Kasus Pemerasan SYL
YouTube KPK

Firli Bahuri kembali diperiksa oleh polisi hari ini terkait kasus pemerasan SYL.

INDONESIATREN.COM - Eks Firli bahuri kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemesaran terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rupanya Firli diperiksa oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjutkan mengungkapkan Firli diberikan 13 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.

"Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB (Firli Bahuri) terkait dengan materi petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI terhadap perkara a quo," ujarnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Sekjen Partai Golkar Angkat Bicara

Nantinya, penyidik akan melakukan konsolidasi dan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan p19.

"Selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama setengah minggu," tuturnya.

Namun, Ade Safri tidak memberikan jawaban mengenai penahan Firli kendati telah disinggung oleh awak media.

Sebelumnya, Firli Bahuri diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 19 Januari 2024.

Baca juga: Senam Geulis Gemoy di Kota Bandung jadi Ruang Konsolidasi Menangkan Prabowo-Gibran

Firli Bahuri diperiksa selama tiga jam oleh penyidik dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya