Praktik Penipuan Belanja Online Tetap Marak. Ini Jurus Penangkisnya

Rabu, 6 Dec 2023 14:54
    Bagikan  
Praktik Penipuan Belanja Online Tetap Marak. Ini Jurus Penangkisnya
modalku

Penipuan online masih marak terjadi di Indonesia.

INDONESIATREN.COM - Perkembangan teknologi menyebabkan terjadinya perubahan paradigma masyarakat saat beraktivitas. Yakni melalui sistem digital alias online. Satu contohnya berbelanja.

Namun, pola belanja online kerap dimanfaatkan para pencoleng untuk meaup keuntungan.

CekRekening.id Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menginformasikan, pada periode 2017-2022, ada 486 laporan masyarakat soal tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Data menunjukkan, sekitar 405 ribu laporan diantaranya atau sekitar 83 persen, berupa dugaan penipuan transaksi atau online.

Baca juga: Modalnya Ambyar, Satu Lagi Perbankan Bangkrut, Izin Usahanya Dibekukan OJK

Lalu, sekitar 19 ribu pelaporan berupa dugaan penipuan investasi online fiktif. Selanjutnya, sekitar 12 ribu pelaporan berupa penipuan perdagangan online.

Modusnya, mengajukan penawaran menggiurkan. Celakanya, penawaran itu, dugaannya, kerap mengatasnamakan lembaga, instansi, atau korporasi beken.

Menanggapi hal itu, Yolanda Nainggolan, Head of Public Relations PT Global Digital Niaga Tbk alias Blibli, berpendapat, perlu adanya literasi dan edukasi digital kepada masyarakat secara lebih masif untuk mengantisipasi penipuan online.

Yola, sapaan akrabnya, mengakui bahwa aksi penipuan online semakin marak. Karena itu, Yola menyerukan masyarakat supaya senantiasa memverifikasi kanal komunikasi resmi platform yang digunakan masyarakat untuk bertransaksi.

Baca juga: Bank Indonesia Ungkap Mewahnya Nilai Transaksi e-Commerce, Angkanya Rp 42 Triliun

Arshy Adini, Executive Director idEA, menimpali, perkembangan industri digital sangat dinamis. Hal itu, ucapnya, perlu ditopang inovasi.

Sayangnya, ujarnya, promosi dan perdagangan fiktif, termasuk penipuan online masih marak terjadi di berbagai daerah.

Agar aksi penipuan online lebih terminimalisir, lanjut dia, terjalinnya kolaborasi antara industri dan pelaku electronic commerce (e-commerce), termasuk pemerintah.

Sinergi itu, ucap dia, pun tidak hanya mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya penipuan online. Bahkan, melalui sinergi itu, edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi lebih masif. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja