Sempat Mangkir dari Panggilan, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Nusantara
Rabu, 27 Dec 2023 10:28
    Bagikan  
Sempat Mangkir dari Panggilan, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
tangkap layar YouTube KPK

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu, 27 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Firli Bahuri, ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu, 27 Desember 2023.

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri setelah sempat mangkir dari panggilan pada pekan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan telah melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan yang sudah diterima oleh Firli.

Melalui keterangan tertulisnya, ia menjelaskan perihal pengiriman surat panggilan kedua terhadan Firli Bahuri dan yang bersangkutan akan diperiksa pada siang ini di Bareskrim Polri.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Selama 1 Bulan Gegara Dinilai Sopan dan Lembut

“(Pemeriksaan Firli Bahuri) pada hari Rabu, 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, di ruang riksa Dittipdkor Bareskrim Polri,” katanya.

Pemeriksaan kali ini akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli sebagai tersangka, setelah dia diperiksa pada tanggal 1 dan 6 Desember 2023.

Firli Bahuri pekan lalu, tepatnya Kamis, 21 Desember 2023 tidak menghadiri panggilan dengan alasan ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Firli, Ian Iskarndar dan pihaknya meminta penundaan.

Baca juga: Megawati Bikin Kesal Pemain Voli Terbaik Korea Selatan, Netizen Indonesia: Senggol Dong!

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menilai alasan yang disampaikan Firli Bahuri mengenai ketidakhadirannya merupakan sesuatu yang tidak wajar.

Sebab, penyidik telah memperoleh fakta dan informasi baru bahwa ada aset atau harta benda lain yang tidak dilaporkan oleh Firli dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

“Penyidik menilai alasan (Firli Bahuri) yang disampaikan dalam surat tersebut bukan merupakan alasan yang patut dan wajar,” tutur Kabd Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 21 Desember 2023. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja