Ungkap Tindak Pidana Pertanahan, Mantan Kapolres Sukabumi Diganjar Penghargaan Pin Emas

Kamis, 14 Nov 2024 19:40
    Bagikan  
Ungkap Tindak Pidana Pertanahan, Mantan Kapolres Sukabumi Diganjar Penghargaan Pin Emas
Hendi Suhendi

Pemberian Penghargaan dan Pin Emas kepada personil Ditreskrimsus Polda Jabar

INDONESIATREN.COM - Kapolres Sukabumi periode 6 Januari 2023-28 Desember 2023, yang saat ini menjabat Wadir Reskrimsus Polda Jawa Barat (PJB), AKBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., tengah berbahagia.

Pada Kamis, 14 November 2024, bersama 14 personil Ditreskrimsus PJB, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tahun 2002 ini mendapat Piagam Penghargaan dan Pin Emas untuk kategori Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedPenghargaan diberikan kepada 15 personil Ditreskrimsus Polda Jabar

Baca juga: Diduga Edarkan Obat Keras Terbatas, 3 Pemuda Diamankan Petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota

Penghargaan itu diberikan dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai pukul 10:00 WIB. Hadir dalam acara ini, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Menteri ATR/BPN, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kabareskrim Polri, Wamen Pertahanan, Wamen ATR/BPN, Perwakilan TNI, Perwakilan PPATK, Pejabat ATR/BPN, dan para Kapolda.

Personil Ditreskrimsus PJB yang menerima penghargaan Pin Emas itu adalah, Dir Reskrimsus PJB, Wadir Reskrimsus PJB, Kabag Bin Ops Ditreskrimsus PJB, Kabag Wassidik Ditreskrimsus PJB, Kasubdit 1 Ditreskrimsus PJB,  Kasubdit 2 Ditreskrimsus PJB, Kasubdit 3 Ditreskrimsus PJB, Kasubdit 4 Ditreskrimsus PJB, dan Kanit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB.

undefinedundefinedundefinedWadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. (kiri), dan personil peraih Pin Emas

Baca juga: Sepasang Buaya Terlihat Kerap Berkeliaran di Sungai Cimandiri Sukabumi, Warga Minta Dievakuasi

Personil Ditreskrimsus PJB lainnya yang juga menerima penghargaan Pin Emas itu adalah, Hendi Hendarwin, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;  Asep Wawan, S.H., M.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB; Jhon Fiter Sidabalok, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB; Septian Adi Cahyo N., S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB; Rijal Addinul Haq, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB; dan Ahmad Abdulrohman, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja