Diduga Edarkan Obat Keras Terbatas, 3 Pemuda Diamankan Petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kamis, 14 Nov 2024 16:43
    Bagikan  
Diduga Edarkan Obat Keras Terbatas, 3 Pemuda Diamankan Petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Terduga pelaku yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Tiga pemuda yang berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berasal dari luar Kota Sukabumi, pada Rabu, 13 November 2024, diamankan oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, pada Kamis, 14 November 2024, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi S, mengatakan, penangkapan itu didasarkan atas adanya laporan dari masyarakat, bahwa tiga pemuda ini diduga menjual obat keras terbatas.

Saat ini, menurut Iwan, tiga terduga pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Sebanyak 1.102 butir obat keras terbatas pun telah disita petugas dari tangan tiga terduga pelaku itu.

undefinedundefinedTerduga pelaku jalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Sepasang Buaya Terlihat Kerap Berkeliaran di Sungai Cimandiri Sukabumi, Warga Minta Dievakuasi

“Jam 16:00, kita sudah mengamankan tiga (pemuda) yang diduga pelaku, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ucap Iwan. “Kalau lihat KTP-nya, dia berasal dari luar Sukabumi,” ujar Iwan. “Untuk sementara, itu kita amankan ada 1.102 dari obat keras terbatas,” ungkap Iwan pula.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi penangkapan, menurut Iwan, obat keras terbatas itu dijual di satu kios yang disewa tiga terduga pelaku itu.

Baca juga: Rampcheck Mendadak Polisi dan Dishub di Parungkuda Sukabumi, 17 Kendaraan Dikenai Surat Tilang

“Sudah berapa lama, nah itu masih kita dalami ya, karena masih dalam pemeriksaan. Juga belum selesai semuanya. Nanti kita informasikan kembali,” tutur Iwan.

undefinedKasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi S

Perihal asal-muasal obat keras terbatas itu, menurut Iwan, diperoleh dari wilayah Kabupaten Sukabumi. “Informasinya, itu didapat dari luar (Kota Sukabumi), dari wilayah Sukabumi Kabupaten. Kita masih kembangkan nanti,” ujar Iwan.

Baca juga: 2 Pekan Jelang Pilgub Kaltim 2024, Elektabilitas Rudy Mas’ud-Seno Aji Ungguli Isran Noor-Hadi Mulyadi

Atas tertangkapnya tiga terduga pelaku ini, Iwan menyatakan rasa terima kasihnya kepada masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih juga kepada masyarakat, yang sudah membantu kita dalam pemberantasan obat keras terbatas ini,” kata Iwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja