Polisi Selidiki Motif Pelaku Pengancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan: Mohon Waktu

Nusantara
Sabtu, 13 Jan 2024 15:38
    Bagikan  
Polisi Selidiki Motif Pelaku Pengancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan: Mohon Waktu
Instagram/@divisihumaspolri

Divisi Humas Polri melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.

INDONESIATREN.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami motif AWK (23) yang melakukan pengancaman dengan menembak kepala Anies Baswedan saat live TikTok.

"Mohon waktu, saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya," ujar Shandi saat jumpa pers.

Kemudian, Shandi menyebut bahwa pihaknya belum bisa menerangkan sudah berapa kali AWK sudah melakukan perbuatannya tersebut.

Shandi menjelaskan, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksan dan petunjuk dari barang bukti, maka motif dan perannya akan terungkap.

Baca juga: Link Live Streaming Chelsea vs Fulham: The Cottagers Bakal Jadi Pelampiasan Si Biru

"Tentang adanya motif yang tadi, apakah dia sudah pernah atau mungkin dari dokumen atau mungkin dari alat bukti yang lain nanti bisa menunjukkan ada peran dia yang lainnya," katanya.

Sebelumnya, AWK ditangkap di Jember oleh aparat gabungan Polda Jatim dan Bareskrim.

Kini, AWK sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Sampai dengan saat ini ditahan Tim Gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," katanya.

Baca juga: Ini Dia Profil Mamah Dedeh yang Viral Seusai Skakmat Jamaah Soal Menantu Ngeyel

Shandi juga memastikan bahwa AWK tidak terafiliasai dengan pendukung capres lainnya dalam Pilpres 2024.

"Sampai dengan saat ini, Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu," katanya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja