INDONESIATREN.COM - Pengumuman hasil Pemilu 2024, dijadwalkan akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 18 Maret 2024 malam.
Rencana itu diungkapkan Komisioner KPU RI, Idham Holik, Minggu, 17 Maret 2024 malam.
"Prinsipnya, ketika semua sudah selesai, maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI," ujar Idham Holik.
Saat ini, menurut Idham, KPU masih menantikan selesainya rekapitulasi suara di lima provinsi tersisa, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.
Baca juga: Refleksi Pascapemilu 2024 dan Sambut Ramadan, Relawan GibranKu Tasikmalaya Doa Bersama
Idham menuturkan, tim KPU Jawa Barat dijadwalkan tiba di Kantor KPU Pusat pada Senin pagi.
Menyusul kemudian tim KPU Papua Barat pada Senin siang, tim KPU Papua dan Papua Pegunungan pada Senin malam, serta tim KPU Maluku juga pada Senin malam.
Pada Minggu malam, KPU telah menggelar rekapitulasi suara untuk Provinsi Papua Tengah.
Total provinsi yang telah selesai direkapitulasi berjumlah 33 provinsi.
Dari jumlah itu, khusus Pilpres, pasangan Prabowo-Gibran unggul di 30 provinsi, disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tercatat tidak unggul di provinsi mana pun.