KPU Kota Sukabumi Tetapkan 35 Anggota DPRD Terpilih

Teritori
Kamis, 2 May 2024 18:28
    Bagikan  
KPU Kota Sukabumi Tetapkan 35 Anggota DPRD Terpilih
Indonesiatren.com/H Heryadie

KPU menetapkan 35 anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih berdasarkan hasil Pileg 2024.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 35 anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih berdasarkan hasil Pileg 2024. Penetapan digelar dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (2/5/2024). 35 anggota DPRD Kota Sukabumi dinyatakan terpilih dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil).

Rinciannya, Dapil I Kecamatan Cikole-Citamiang 12 kursi, Dapil II Kecamatan Baros-Cibeureum-Lembursitu, Dapil III Kecamatan Warudoyong-Gunungpuyuh.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan penetapan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Imam menyebut, Rapat Pleno Terbuka ini merupakan akhir dari seluruh rangkaian Pemilu Serentak Tahun 2024. Artinya, seluruh sengketa dinyatakan selesai.

"Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk wilayah-wilayah yang oleh Mahkamah Konstitusi, dinyatakan tidak ada laporan yang diregister. Jadi, di seluruh Indonesia, wilayah-wilayah yang tidak ada laporan terkait Pemilu Legislatif, itu dapat menetapkan kursi dan calon terpilih. Secara otomatis menyatakan bahwa tidak ada lagi sengketa," ungkap Imam.

Baca juga: Salami dan Guncang Badan Anies Usai Pidato di Pleno KPU, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.

Diketahui, ada 470 caleg yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Sukabumi di Pileg 2024. 470 caleg tersebut memperebutkan 35 kursi di tiga daerah pemilihan (Dapil). 470 caleg tersebut diusung oleh 18 partai politik.

Berdasarkan hasil Pileg 2024, ditetapkan perolehan jumlah kursi DPRD Kota Sukabumi antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 4 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 4 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi.

"Tinggal nanti pelantikan di bulan September 2024 kalau sesuai jadwal. Rencana tanggal 2. Nanti kalau sudah pelantikan domainnya sudah bukan di KPU. Untuk siapa-siapa saja nama yang terpilih berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, bisa dicek situs resmi KPU Kota Sukabumi," pungkas Imam.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja