Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Teranjam Pidana Seumur Hidup

Nusantara
Kamis, 23 Nov 2023 11:11
    Bagikan  
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Teranjam Pidana Seumur Hidup
X@firlibahuriofficial

Firli Bahuri, Ketua KPK RI, terancam pidana seumur hidup setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

INDONESIATREN.COM - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Adapun tindakan korupsi tersebut berupa pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Akibatnya, Firli Bahuri terancam hukuman pidana seumur hidup sebagaimana yang termuat dalam pasal 12B ayat 1.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan, Ini Barang-Barang yang Disita Polisi

"Terkait dengan Pasal 12B ayat 1, di ayat duanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," jelasnya kepada awak media.

Ade Safri juga menuturkan, selain pasal tersebut, pihak penyidik juga menerapkan pasal lainnya untuk tersangka yaitu Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hukuman tersebut berupa pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau denda pidana paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Seusai melakukan gelar perkara oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan gratifikasi hingga suap Rabu, 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Sepak Terjang Firli Bahuri, Ketua KPK dengan Karir Gemilang yang Terjerat Kasus Pemerasan

Polisi juga menyita barang-barang bukti seperti tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI, beberapa perlengkapan pribadi, hingga iktisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri.

Adapun kasus tersebut termula dari sebuah aduan yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan oleh Ketua KPK terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya