Polres Tasikmalaya Belum Bisa Pastikan Bakal Ekshumasi Jasad Bayi Prematur

Teritori
Rabu, 22 Nov 2023 21:36
    Bagikan  
Polres Tasikmalaya Belum Bisa Pastikan Bakal Ekshumasi Jasad Bayi Prematur
Instagram/@memomedsos

Bayi prematur asal Kota Tasikmalaya meninggal dunia diduga dipakai klinik untuk konten newborn photography.

INDONESIATREN.COM - Polres Tasikmalaya belum bisa memastikan pihaknya akan melakukan proses ekshumasi terhadap bayi prematur yang meninggal dunia diduga malapraktik di Klinik Alifa atau tidak.

"Kami akan mendalami atau mengkaji apakah diperlukan ekshumasi terhadap bayi tersebut, untuk mengetahui penyebab kematian," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal pada Rabu, 22 November 2023.

Saat inim polisi masih melakukan proses penyeledikan terhadap pihak terkait. Sehingga, proses ekshumasi harus dilaksanakan atau tidak, Fetrizal belum bisa memastikan.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan apakah hal tersebut diperlukan dalam proses penyelidikan ini atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Geni Faruk Beri Jawaban Tentang Hubungan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Ini Katanya

Diwartakan sebelumnya, Polres Tasikmalaya mulai melakukan penyelidikan terhadap tiga bidan dan pemilik Klinik Alifa. Penyelidikan itu dilakukan imbas dugaan malapraktik yang terjadi klinik tersebut hingga menyebabkan seorang bayi prematur meninggal dunia.

"Bidan menangani bayi tersebut sudah kami lakukan pemeriksaan termasuk pemilik klinik sudah kita mintakan keterangan," kata Fetrizal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, polisi memastikan kabar mengenai bidan Klinik Alifa melarikan diri seusai meninggalnya bayi laki-laki diduga karena maladministrasi, tidaklah benar.

"Jadi untuk kabar atau berita yang menyampaikan bahwa pemilik klinik kabur, ini dapat kami bantah," ujarnya.

Baca juga: Namanya Dihapus dari KK Nikita Mirzani, Lolly Pamer Kiriman Uang dari Antonio Dedola

Selain memeriksa pihak Klinik Alifa, polisi akan menghimpun informasi dari lembaga terkait, Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kemudian, rumah sakit yang sempat menangani bayi tersebut sebelum dinyatakan meninggal dunia.

"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak IDI, pihak rumah sakit maupun pihak terkait yang ada kaitannya dengan perkara tersebut," kata dia.

Fetrizal mengaku pihaknya pertama kali menerima laporan dugaan malapraktik di Klinik Alifa. Kendati baru pertama, polisi akan menelusuri ada atau tidaknya kejadian serupa tapi tidak terlaporkan yang terjadi di klinik tersebut.

"Kalau informasi yang kami dapat sementara, ini baru pertama kali kejadian tersebut terjadi di klinik di Kota Tasikmalaya," tutupnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja