Jadi Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Tsamara Amany Digaji Rp3,4 Juta hingga Rp5,9 Juta

Nusantara
Kamis, 14 Dec 2023 08:13
    Bagikan  
Jadi Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Tsamara Amany Digaji Rp3,4 Juta hingga Rp5,9 Juta
Instagram @tsamaradki

Tsamara Amany yang baru-baru ini diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian BUMN

INDONESIATREN.COM - Tsamara Amany, mantan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada Kementerian BUMN, Tsamara Amany diberi tanggung jawab terkait kebijakan publik.

Dalam hal ini, Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan bahwa penunjukan Tsamara Amany ini dalam rangka memperkuat komposisi perwakilan perempuan di ranah kementerian BUMN.

Tak hanya itu, kehadiran Tsamara Amany juga disebut menjadi harapan untuk menjembatani suara kalangan anak muda.

Baca juga: Merinding, Korban Selamat Erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat, Tita Cahyani Beri Kesaksian

Kesehatan mental atau mental health yang menjadi fokus isu yang dibahas dengan Tsamara Amany.

Eks Ketua DPP PSI itu dikabarkan akan fokus ke aspek kebijakan publik yang terkait dengan mental health.

Sebagai informasi, Tsamara pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI dalam kurun 2017-2022, namun akhirnya memutuskan keluar dari PSI pada April 2022.

Tsamara menyampaikan pengunduran dirinya melalui akun YouTube pribadinya yang berjudul "Terima Kasih PSI".

Baca juga: Presiden Jokowi Kirim Bantuan Dana Stimulan Gagal Panen Akibat Banjir di Pekalongan

Dirinya mengungkapkan bahwa keputusan dirinya mengundurkan diri bukan karena ingin pindah ke partai politik lain.

Namun, dia merasa saat ini membutuhkan perjalanan baru di luar partai politik.

"Untuk saat ini saya ingin fokus mengabdi untuk Indonesia melalui cara-cara lainnya, salah satunya dengan fokus menyuarakan isu perempuan. Dan mengabdi untuk kepentingan perempuan," ungkap Tsamara dalam keterangan video di akun YouTube pada 18 April 2023.

Gaji Tsamara Amany

Berdasarkan Perpres Nomor 68 Tahun 2019pada Pasal 69 dijelaskan posisi Staf Khusus berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator.

Baca juga: Jadwal Debat Capres 2024 Kedua: Tanggal dan Tema

Dalam Pasal 72 Ayat (2) disebutkan Staf Khusus menerima hak keuangan dan fasilitas lain bagi Staf Khusus diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Eselon I merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan.

Bagi jabatan eselon I yang menduduki posisi ini merupakan bagian dari golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

PNS golongan IV e/d berada di kisaran Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200 seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Baca juga: Para Tapol di Balik Kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

Jadi, gaji Tsamara Amany di kisaran Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200.

Ada juga tunjangan kinerja atau tukin yang diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017, untuk Tukin Staf Khusus mencapai Rp 27.577.500.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja