Aduh, Jangan Diabaikan! Begini Bahayanya Kalau Kebiasaan Menahan BAB Menurut dr Saddam Ismail

Gres
Jumat, 22 Dec 2023 11:39
    Bagikan  
Aduh, Jangan Diabaikan! Begini Bahayanya Kalau Kebiasaan Menahan BAB Menurut dr Saddam Ismail
Tangkap Layar YouTube/Saddam Ismail

dr Saddam Ismail memberikan nasihat tentang kebiasaan menahan BAB.

INDONESIATREN.COM - Nasihat dari dr Saddam Ismail terkait bahaya kebiasaan menahan Buang Air Besar (BAB) yang kerap dilakukan sebagian orang.

Kebiasaan menahan BAB tentunya tidak baik bagi tubuh, karena dapat membuat otot-otot di rektum merenggang, sehingga beresiko mengalami inkontinensia tinja.

Melalui sebuah video yang diunggah dalam kanal YouTube-nya, dr Saddam Ismail membagikan pengingat terkait kebiasaan menahan BAB.

“Ini sebaiknya jangan ditunda-tunda,” kata sang dokter, dikutip dari kanal YouTube Saddam Ismail, Jumat, 22 Desember 2023.

Baca juga: Catat! dr Saddam Ismail Sebut Beberapa Makanan dan Minuman Ini Harus Dihindari saat Sakit Gigi, Apa Saja?

Menurutnya, alasan seseorang tidak boleh menahan BAB yaitu karena apabila kebiasaan ini dilakukan secara terus menerus akan membuat repot.

BAB akan menjadi susah karena keras. Menurut dr Saddam Ismail, air dalam feses akan diserap terus menerus dan memperhambat gerakan usus.

Selain itu, menahan BAB juga mengakibatkan rawan infeksi pencernaan. Apabila hal ini terjadi maka akan berpotensi terjadinya ambeien.

Lebih parahnya lagi, menahan BAB juga dapat memicu timbulnya radang usus bagi penderitanya.

Baca juga: Jaga Asupan, Ternyata Ini Makanan Penghalus Kulit ala dr Zaidul Akbar

“Nah, jadi sebaiknya yang sering menahan BAB setelah membaca atau menonton video ini, ya jangan lagi (dilakukan kebiasaan tersebut),” ucap dr Saddam.

Adapun jika sedang berada di luar atau perjalanan dan tidak kuat menahan BAB, ahli kesehatan itu menyarankan agar segera mencari toilet.

Oleh karena itu, tidak disarankan bagi seseorang untuk mebiasakan dirinya menahan BAB karena akan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja