Seorang Ibu Curhat Perbedaan Menantu Dulu dan Sekarang, Apa Saja?

Kamis, 4 Jan 2024 16:08
    Bagikan  
Seorang Ibu Curhat Perbedaan Menantu Dulu dan Sekarang, Apa Saja?
Instagram/@sedangrame

Seorang ibu curhat mengenai perbedaan menantu zaman dulu dan sekarang.

INDONESIATREN.COM - Viral di media sosial, ibu-ibu curhat tentang perbedaan menantu zaman dahulu dan sekarang.

Dalam unggahan akun Instagram @sedangrame, ibu itu mengungkapkan beberapa contoh perbedaan menantu zaman dulu dan sekarang.

Pada zaman dahulu, menurutnya, menantu bangun tidur lebih dulu daripada sang mertua.

"Kalo dulu menantu di rumah mertua bangun itu, gimana caranya sebelum mertua itu bangun," ujar si ibu dikutip Indonesia Tren pada Kamis, 4 Januari 2024.

Baca juga: TPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jabar Laporkan Dugaan Pelanggaran oleh Anggota Satpol PP Garut

Umumnya, kata si ibu, kegiatannya adalah mencuci, masak makanan, hingga membersihkan rumah.

"Jam 3 tuh udah bangun, nguci yah, masak, gosok, ngepel," imbuhnya.

Si ibu justru menganggap sebaliknya pada masa sekarang. Ia menyebut, menantu hanya masuk kamar ketika berkunjung ke rumah mertua.

"Masuk kamar, nanti bangun dari kamar tuh siang," ujar sang mertua.

Baca juga: Meluncur di China! Intip Bocoran Spesifikasi Hp OnePlus Ace 3 yang Didukung Chipset Snapdragon 8 Gen 2

Tidak hanya sang menantu, suaminya juga hanya tidur dan terbangun siang, ketika berada di rumah.

"Suaminya juga begitu. Suami nya karena merasa di rumah sendiri suka ngongkang-ngongkang (mondar mandir)," kata sang mertua.

Ibu yang memakai hijab itu juga mengungkapkan, saat anak laki-laki berkunjung rumah mertua, hanya melakukan hal yang tidak bermanfaat.

"Bangun siang, ngopi, main hp," ujar ibu.

Baca juga: JQR Bubar, Bey Machmudin Jamin Fungsinya Masih Ada di OPD Jabar

Beda dengan zaman dahulu ketika ditanya soal pekerjaan, pasti menjawab dan selalu cerita kepada sang mertua.

"Ketika nantinya ditanya sang mertua soal pekerjaanya pasti jawabannya selalu sibuk, capek," ujar sang mertua.

Ibu itu juga mengatakan, dulu suami sering nongkrong bareng, ngopi bareng, dan sering bermain catur bareng.

"Tidak terlihat jaman sekarang yang begituan," ujar sang mertua.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja