Keracunan Massal Terjadi di Purwakarta, Dinkes Kabupaten dan Kota Diminta Awasi Ketat Pengolahan Makanan

Teritori
Senin, 20 Nov 2023 17:53
    Bagikan  
Keracunan Massal Terjadi di Purwakarta, Dinkes Kabupaten dan Kota Diminta Awasi Ketat Pengolahan Makanan
Pixabay/derneuemann

Ilustrasi orang keracunan.

INDONESIATREN.COM - Dugaan keracunan massal oleh makanan terjadi.

Sebanyak 229 orang di Kampung Cikubang, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi makanan Jumat berkah.

Keracunan massal ini terjadi pada Jumat, 17 November 2023 sekitar pukul 16.20 WIB. Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat (Jabar) sedang memeriksa sampel makanan hingga muntahan dari para korban.

Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiani Dewi mengungkapkan, makanan yang dikonsumsi oleh warga itu memang sudah biasa dihidangkan penyelenggara setiap Jumat pada berkah Jumat.

Baca juga: Warganet Heboh, Bruno Mars Dirumorkan akan Menggelar Konser di Indonesia

"Seperti biasa katanya sudah rutin (memberikan makanan gratis) dilakukan setiap Jumat berkah Jumat. Jadi yang jualan nasi itu biasa memberikan makanan (nasi kotak) setiap hari Jumat," kata Vini saat dikonfirmasi media pada Senin, 20 November 2023.

Meski sudah biasa, Vini meminta Dinkes Kabupaten Purwakarta maupun daerah lain agar tetap mengawasi pengolahan makanan.

Mengingat, keracunan massal yang diakibatkan oleh makanan bukan baru pertama kali terjadi.

"Kami sudah mengingatkan kepada Dinkes kabupaten/kota terkait pengolahan makanan, betul-betul dipantau. Jadi pembelajaran kasus KBB, Garut (keracunan makanan)," ujarnya.

Baca juga: Dinkes Jabar Uji Sampel Makanan Hingga Muntahan Terduga Korban Keracunan Massal di Purwakarta

Oleh karena itu, budaya cuci tangan sebelum makan harus kembali digalakkan.

Sebab, gejala awal kasus keracunan yang terjadi di Kabupaten Purwakarta ini, bermula dari bakteri yang mengakibatkan diare.

"Tidak ada indikasi keracunan zat berbahaya arahnya lebih ke bakteri atau virus," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja