PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Petugas yang Tewas dalam Tabrakan Kereta Api di Cicalengka

Nusantara
Sabtu, 6 Jan 2024 15:22
    Bagikan  
PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Petugas yang Tewas dalam Tabrakan Kereta Api di Cicalengka
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo (kanan) seusai memberikan santunan kepada keluarga korban jiwa tabrakan KA di Cicalengka pada Sabtu, 6 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan akan menanggung seluruh biaya pendidikan anak korban tewas karena tabrakan kereta api (KA) Turangga dan Commuterline atau KA Lokal Bandung Raya di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Cicalengka, Jumat, 5 Januari 2024.

Sebagai informasi, dalam insiden tabrakan kereta lokal dan kereta jarak jauh di Cicalengka, Kabupaten Bandung itu, mengakibatkan empat orang tewas.

Empat korban tewas itu, antara lain, masinis Commuterline Bandung Raya Julian Dwi Setiyono, asisten masinis Commuterline Bandung Raya Ponisam, PAM Stasiun Cimekar Enjang Yudi, dan pramugara KA Turangga Ardiansyah.

"Yayasan nanti akan memberikan beasiswa kepada anak-anak almarhum yang masih bersekolah sampai selesai sekolah atau kuliahnya," kata Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo saat ditemui wartawan di kantornya pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca juga: Kemenhub Pastikan Pembangunan Double Track Kereta Api Rampung Pertengahan 2024

Didiek berujar, PT KAI, Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) juga memberikan santunan untuk empat pegawai yang gugur dalam insiden tabrakan KA di Cicalengka.

Namun, santunan tersebut bukan merupakan pengganti melainkan tali kasih bahwa PT KAI berduka atas kejadian tersebut. Kendati begitu, Didiek tidak merincikan nominal santunan untuk korban meninggal dunia.

"Hak-hak pegawai yang gugur dalam menjalankan tugas ini kami berikan sesuai dengan hak-hak yang bersangkutan. Semoga korban gugur ini mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah Swt, diampuni dosa-dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya menanggung seluruh biaya pengobatan 33 penumpang yang menjadi korban dalam kecelakaan itu.

Baca juga: Ramai di Media Sosial, Kondisi Kamar Kos Milik Perempuan Memprihatinkan, Sampah dan Kotoran Berserakan

Saat ini, korban luka yang berstatus penumpang, tinggal menyisakan dua orang dan masih memperoleh perawatan di rumah sakit Santosa dan Edelweiss.

"Ditanggung (seluruh biaya pengobatan penumpang yang menjadi korban). Sekarang ini masih ada dua korban yang masih dirawat, di RS Santosa satu, satu lagi di RS Edelweiss," kata dia menambahkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja