Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Seumur Hidup?

Nusantara
Kamis, 23 Nov 2023 11:15
    Bagikan  
Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Seumur Hidup?
X/@firlibahuriofficial

Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan. Polisi menyebut, tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup.

INDONESIATREN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terancam kurungan penjara seumur hidup, setelah resmi menjadi tersangka.

Polda Metro Jaya menjerat Firli Bahuri dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ayat dua pada Pasal 12B memuat pidana berupa kurungan penjara paling tinggi seumur hidup.

"Terkait dengan Pasal 12B ayat 1, di ayat duanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun."

Baca juga: Sepak Terjang Firli Bahuri, Ketua KPK dengan Karir Gemilang yang Terjerat Kasus Pemerasan

"Dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," kata Ade dikutip Indonesia Tren dari PMJ News pada Kamis, 23 November 2023.

Diwartakan sebelumnya, Firli menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan pemerasan oeh Firli berlangsung selama KPK menyelidiki kasus korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul.

"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku KPK RI sebagai tersangka," kata Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023 dini hari.

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Punya Harta Rp22,86 Miliar, Intip Deretan Asetnya

Ade menerangkan, pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 91 saksi dan tujuh ahli sejak dimulainya penyidikan kasus dugaan pemerasan sejak 9 Oktober 2023.

Sementara penyidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan dua rumah Firli, masing-masing di Jalan Kertanegara No.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun satu rumah lainnya berletak di Gardenia Villa Galaxy, A2 No. 60, Jakasetia, Bekasi Selatan.

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa data elektronik dan dokumen elektronik berada di dalamnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya