Eks Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap Polisi, Ini Kata Dinkes

Teritori
Kamis, 28 Dec 2023 21:04
    Bagikan  
Eks Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap Polisi, Ini Kata Dinkes
Istimewa

Ditreskrimsus Polda Jabar meringkus mantan Kepala Ruangan Covid-19 UPTD RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berinisial HC lantaran diduga tilap uang insentif nakes.

INDONESIATREN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi angkat bicara pascapenangkapan HC, eks Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu yang ditangkap Polda Jabar akibat penyalahgunaan uang insentif tenaga kesehatan (nakes).

Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi mengataku merasa prihatin atas kejadian tersebut. Pria yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sukabumi itu menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada aparat penegak hukum.

"Baik sebagai sekretaris Dinkes maupun selaku Ketua PPNI tentunya kami prihatin. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum," kata Masykur kepada Indonesiatren.com melalui sambungan telepon, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca juga: Tilap Insentif Nakes dan Santunan Kematian, Eks Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Masykur menjelaskan kejadian ini menjadi evaluasi bagi Dinkes Kabupaten Sukabumi untuk lebih mengawasi penggunaan anggaran, meski dalam perkara ini telah dilimpahkan kepada pihak UPTD RSUD Palabuhanratu selaku kuasa pengguna anggaran.

"Yang mengawasi langsung dalam hal ini adalah kepala rumah sakit yang bersangkutan, tapi di sini tidak terlepas dari pengawasan Dinkes dalam konteks pemantauan. Ini jadi evaluasi bersama," kata Masykur.

Masykur mengaku belum bisa berbicara lebih banyak mengenai perkara ini. Namun demikian, ke depan Dinkes Kabupaten Sukabumi akan lebih meningkatkan upaya pengawasan, agar hal serupa tidak terjadi kembali.

"Ini pembelajaran bagi kami. Harus lebih ketat melakukan monitoring dan pengawasan, baik itu ke UPTD puskesmas maupun ke UPTD rumah sakit, karena memang itu di bawah tanggung jawab kami," ungkapnya.

Baca juga: Dinkes Pastikan Seluruh Rumah Sakit di Jabar Sudah Siapkan Ruang Isolasi Covid-19 Sebanyak 10 Persen

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar meringkus mantan Kepala Ruangan Covid-19 UPTD RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berinisial HC, yang berstatus sebagai PPPK.

HC ditangkap karena kedapatan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa penilapan uang insentif nakes yang menangani Covid-19 dan santunan dana kematian sekitar Rp5,4 miliar.

Penyalahgunaan uang ini dilakukan HC lewat cara mengajukan data fiktif 180 nakes yang menangani Covid-19. Kemudian, HC menerima uang secara bertahap, lalu dialokasikan untuk kas rumah sakit dan memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membeli mobil.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja