Rumahnya di Cicantayan Sukabumi Terlihat Gelap Selama 2-3 Hari, Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Dec 2024 21:41
    Bagikan  
Rumahnya di Cicantayan Sukabumi Terlihat Gelap Selama 2-3 Hari, Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Hendi Suhendi

Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya

INDONESIATREN.COM - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Anah pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 17:30 WIB, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Gang Gardu Listrik, Kampung Ciawi, RT 45/RW 06, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Ketika ditemukan pertama kali oleh warga setempat bernama Adi, jenazah ibu rumah tangga berusia sekitar 75 tahun ini terlihat tengkurap dan tertutup sprei di kasur tempat tidur, dengan kondisi tubuh membengkak, biru kehitaman, dan mengeluarkan bau tidak sedap. Tidak ditemukan luka-luka akibat penganiayaan di tubuh korban.

undefinedundefinedundefinedKorban ditemukan meninggal dunia di rumahnya

Baca juga: Jenguk Korban Penyiraman Air Keras di RSUD Sekarwangi, Kapolres Sukabumi Minta Penanganan Medis Terbaik

Diduga, korban sudah meninggal sejak dua hingga tiga hari sebelum ditemukan. Sebab, selama dua hingga tiga hari itu pula, rumah korban terlihat dalam kondisi gelap. Sehingga, mengundang perhatian Adi untuk memeriksa kondisi rumah korban, yang berujung dengan penemuan jenazah korban.

Semasa hidupnya, korban tinggal seorang diri di rumahnya itu. Anak-anak korban tinggal di luar kota. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Penemuan jenazah korban itu dilaporkan Adi kepada Babinsa Desa Cimahi, Sertu Encep Hendra, yang kemudian menghubungi Babinmas, Satpol PP, aparatur desa setempat, beserta petugas kepolisian.

undefinedundefinedundefinedundefinedKorban diduga meninggal sejak 2-3 hari sebelum ditemukan

Baca juga: Dihadiri Ibu Muda dan Dihibur Weekender, NBS Radio Sukses Gelar Lomba Mewarnai Tote Bag di Ubertos Bandung

Jenazah korban lalu diperiksa dr. Faisal Maki dari Puskesmas Cicantayan, sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan luar dan pemulasaraan jenazah. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, karena keluarga menolak dilakukannya autopsi atas jenazah korban. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M