Kasus Covid-19 Naik Lagi, Berikut 6 Vaksin yang Ditetapkan Pemerintah

Gres
Senin, 18 Dec 2023 12:28
    Bagikan  
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Berikut 6 Vaksin yang Ditetapkan Pemerintah
Freepik

Ilustrasi seseorang sedang mendapatkan vaksin Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, permintaan vaksin dilaporkan naik.

Perlu diketahui, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah memberikan aturan baru.

Hal tersebut terlihat dari situs resmi Kemenkes yang mengimbau masyarakat utuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.

Aturan Kemenkes tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023.

Baca juga: MUI Wajibkan Umat Islam Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, Ini Syarat dan Kriteria Pemimpin yang Mesti Dipilih

Rupanya aturan tersebut memengaruhi permintaan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mencatat adanya peningkatan permintaan vaksin merah putih.

Direktur PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman mengungkapkan bahwa peningkatan kebutuhan vaksin Covid-19 terjadi secara signifikan pada minggu kedua Desember 2023.

"Seminggu terakhir ini sangat drastis permintaan vaskin. Saat belum ada lonjakan baru, tenang-tenang saja," ujarnya.

Baca juga: Iring-iringan Mobil Anies Baswedan Kecelakaan saat Kampanye di Aceh Timur, Kondisi Capres No 1 Baik-Baik Saja

Bagi masyarakan yang ingin melakukan vaksin, ada 6 jenis yang ditetapkan pemerintah dan dapat dipilih.

Dikutip dari Dinkes Yogyakarta, jenis vaksi Covid-19 yang dapat digunakan, seperti berikut:

1. AstraZeneca

2. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

Baca juga: Yuk Simak! Tips Turunkan Kadar Gula Darah dengan Bahan Alami dari dr Saddam Ismail

3. Moderna

4. Pfizer Inc

5. BioNTech

6. Sinovac Biotech Ltd. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja