Disebut Konsumsi Obat Keras, Nafa Urbach Beri Klarifikasi: Sudah Tua Gak Bisa Banyak Gaya

Ragam
Sabtu, 25 Nov 2023 06:15
    Bagikan  
Disebut Konsumsi Obat Keras, Nafa Urbach Beri Klarifikasi: Sudah Tua Gak Bisa Banyak Gaya
Instagram/ @nafaurbach

Nafa Urbach dituding konsumsi obat keras, ia pun buka suara.

INDONESIATREN.COMNafa Urbach sempat disorot karena namanya terseret dalam razia polisi saat melakukan razia di satu diantara kafe di daerah Senopati.

Nafa sempat ditahan karena dianggap membawa obat keras. Namun, akhirnya Nafa Urbach dibebaskan karena obat yang dibawanya memakai resep dokter.

Terkait hal ini, ia mengaku sedih dan membuat orang sekitarnya khawatir atas pemberitaan terkait dirinya yang dituduhkan memakai obat keras.

Meski terbukti tidak menggunakan obat terlarang, Nafa Urbach tetap sedih dan buka suara di akun Instagram pribadinya @nafaurbach pada Jumat, 24 November 2023.

Baca juga: Masyarakat Tolak Proyek Pembangunan Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan, Netizen Berkata Lain, Begini Komentarnya

Dalam klarifikasinya, dia mengatakan bahwa obat yang dikonsumsinya merupakan obat Neulralgyn yang biasa ia konsumsi dengan membelinya di apotek.

Ia juga mengaku bahwa di usianya saat ini yang tak lagi muda, bukan waktunya lagi untuk melakukan hal tidak sewajarnya orang seusianya seperti menyentuh obat terlarang.

"Neuralgyn obat andalanku, jujur itu gak pake resep dokter pak karena dijual bebas. Sudah tua enggak punya waktu kebanyakan gaya nyentuh obat terlarang," tulis Nafa Urbach yang dikutip pada Jumat, 24 November 2023.

Nafa sangat menyayangkan terkait dirinya yang disebut sebagai pemakai obat terlarang. Hingga ia mengaku tidak bisa menahan tangis saat mendapatkan tudingan tersebut.

Baca juga: Kakang Rudianto Bocorkan Persib Bandung Jelang laga Kontra Dewa United, Minggu 26 November 2023 Nanti

"Jujur pagi ini minum neuralgyn sambil nangis dan ngedumel ke neuralgyn nya. Makasih buat kalian yang udah support dan jadi penjaga aku," tulisnya.

Sontak pernyataan Nafa Urbach di akun Instagram pribadinya mengundang netizen untuk memberikan berbagai komentar menanyakan alasan Nafa ditahan karena obat Neuralgyn.

"Please dibilang "obat keras" dan "ada resep dokter". Sejak kapan di warung ada dokter?? Giring opininya seru deh," tulis komentar akun @krisjanabah.

"Neuralgyn dijual bebas kok bisa dibilang obat keras dan pake resep dokter.. saya migren dan itu obat andalan saya," sahut akun @hannythenzania. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja