Tak Terima Kena Pencemaran Nama Baik, Steven Ancam Tuntut Balik Jessica Iskandar

Ragam
Jumat, 24 Nov 2023 17:05
    Bagikan  
Tak Terima Kena Pencemaran Nama Baik, Steven Ancam Tuntut Balik Jessica Iskandar
Instagram/ @inijedar

Jessica Iskandar diancam balik Steven yang bakal menuntut balik, karena mendapatkan pencemaran nama baik dan intimidasi.

INDONESIATREN.COM - Christopher Stefanus Budianto alias Steven mengancam menyerang balik Jessica Iskandar terkait pencemaran nama baik.

Jessica Iskandar sebelumnya menuding Steven yang merupakan rekan bisnisnya, telah melakukan kasus penipuan mobil mewah dan uang bernominal fantastis.

Hal tersebut sebagai diungkapkan kuasa hukum Steven, Togar Situmorang dilansir Indonesia Trend dari kanal YouTube Cumicumi pada Kamis, 23 November 2023.

"Klien kita tidak pernah merasa menipu seseorang bernama Jessica Iskandar dengan angka fantastis itu. Tidak ada," kata Togar dikutip Indonesia Tren pada Jumat, 24 November 2023.

Selain tidak mengaku melakukan penipuan terhadap Jessica Iskandar, pihak Steven bakal menuntut balik Jessica Iskandar karena telah mencemarkan nama baik.

"Kemungkinan akan melakukan tuntutan balik akibat nama baiknya (Stevan) selalu dipojokkan," ucapnya.

Dengan tegas, kuasa hukum Steven mengatakan yang dituduhkan pihak Jessica itu tidak benar dan sudah merusak nama baik kliennya.

"Selalu bilang seorang penipu. Menipu miliaran terutama juga menipu 9 sampe 10 mobil mewah, itu enggak benar," ujarnya melanjutkan.

Togar menambahkan, kliennya merasa trauma karena merasa telah diintimidasi secara verbal oleh suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Steven ditangkap interpol di Bangkok, Thailand. Sesampainya di Tanah Air, Stevan disambut ramai oleh awak media serta Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.

Pasangan suami-istri itu tak kuasa menahan emosi dan meluapkannya kepada Steven. Oleh sebab itu, dia merasa diintimidasi.

Stevan tidak terima diperlakukan seperti itu, hingga ia merasa trauma yang mendalam karena sudah diintimidasi secara verbal terutama oleh Vincent Verhaag.

"Dia merasa trauma dan keberatan. Dia bilang 'bang, saya enggak terima diperlakukan seperti itu'," kata Togar menjelaskan kembali perasaan Steven.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja