Hasil Pileg 2024: Daftar 8 Partai Politik yang Lolos ke Senayan

Nusantara
Kamis, 21 Mar 2024 03:00
    Bagikan  
Hasil Pileg 2024: Daftar 8 Partai Politik yang Lolos ke Senayan
KPU RI

Delapan partai politik dinyatakan lolos ke senayan untuk mengisi 580 kursi DPR RI berdasarkan hasil Pileg 2024.

INDONESIATREN.COM - Delapan partai politik dinyatakan lolos ke senayan untuk mengisi 580 kursi DPR RI berdasarkan hasil Pileg 2024. Delapan partai politik tersebut dinyatakan lolos setelah perolehan suaranya melampaui parliamentary treshold atau ambang batas 4 persen.

Adapun delapan partai politik tersebut di antaranya Mereka adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, dengan jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630 suara.

Baca juga: Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Satu Putaran

Dalam Rapat Pleno Terbuka KPU RI yang digelar pada Rabu, 20 Maret 2024 malam, PDI Perjuangan mendapat perolehan suara paling banyak, yakni 25.387.279 suara atau 16,7 persen.

Terbanyak kedua diraih Partai Golkar sebanyak 23.208.654 suara atau 15,3 persen. Disusul Partai Gerindra sebanyak 20.071.708 suara atau 13,2 persen.

Seperti diketahui, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024. Terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Partai politik nasional memperebutkan 580 kursi DPR Ri di 84 Daerah Pemilihan (Dapil).

Dalam hasil rekapitulasi suara tersebut, 10 partai politik lainnya dinyatakan gagal lolos ke Senayan lantaran tak memenuhi ambang batas 4 persen.

Di antaranya PPP, PSI, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, dan PKN.

Berikut daftar lengkap hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik nasional peserta Pemilu 2024:

  1. PDI Perjuangan: 25.387.279 (16,7 persen)
  2. Partai Golkar: 23.208.654 (15,3 persen)
  3. Partai Gerindra: (13,2 persen)
  4. PKB: 16.115.655 (10,6 persen)
  5. Partai NasDem: 14.660.516 (9,6 persen)
  6. PKS: 12.781.353 (8,4 persen)
  7. Partai Demokrat: 11.283.160 (7,4 persen)
  8. PAN: 10.984.003 (7,2 persen)
  9. PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
  10. PSI: 4.260.169 (2,806 persen)
  11. Partai Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)
  12. Partai Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)
  13. Partai Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)
  14. Partai Buruh: 972.910 (0,64 persen)
  15. Partai Ummat: 642.545 (0,42 persen)
  16. PBB: 484.486 (0,32 persen)
  17. Partai Garuda: 406.883 (0,27 persen)
  18. PKN: 326.800 (0,215 persen)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja