Pria di Ciambar Sukabumi Kritis Usai Dibacok oleh Mantan Kekasih Istrinya

Minggu, 28 Jan 2024 13:31
    Bagikan  
Pria di Ciambar Sukabumi Kritis Usai Dibacok oleh Mantan Kekasih Istrinya
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Ajun Junaedi (52) warga asal Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kritis usai dibacok pria yang diduga mantan kekasih istrinya.

INDONESIATREN.COM - Ajun Junaedi (52) warga asal Kampung Leuwikeris RT 01/08 Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kritis usai dibacok pria yang diduga mantan kekasih istrinya.

Ajun kini masih terkapar dan harus mendapat perawatan intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak, Sukabumi lantaran terdapat luka bekas sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya, khususnya di kepala.

Informasi yang dihimpun, aksi pembacokan itu terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024 dini hari sektiar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Ajun dan keluarganya masih terlelap tidur. Ajun terbangun saat mendengar suara kaca jendela retak.

Baca juga: Aktivis GMNI Sukabumi Dibacok Orang Tak Dikenal

"Saya dengar dari anaknya, jam setengah 4 itu korban bangun gara-gara ada yang gedor-gedor kaca. Ditanya ada apa, terus tiba-tiba langsung nyerang aja, pakai patik (kapak). Begitu tergeletak, dia (pelaku) langsung pergi lagi," kata Nenti.

Nenti pun melihat pamannya terkapar, bersimbah darah usai mendapat 9-10 luka bacokan di area pelipis, kepala belakang, pinggang dan bagian tubuh lainnya.

"Kurang tahu jelas permasalahannya apa. Soalnya paman saya orangnya kan pendiam. Bisa dibilang enggak punya musuh. Katanya yang nyerang itu satu orang, pakai patik," katanya lagi.

Baca juga: 10 Pelaku Diringkus, Buntut Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

Masih kata Nenti, ironisnya pembacokan itu dilakukan di depan keluarga korban. Saat kejadian, korban tengah tertidur lelap di tengah rumah bersama anaknya yang paling kecil.

Sementara istri korban saat itu tidur di kamar bersama anaknya yang paling tua. Kemudian satu anak lagi tidur di kamarnya.

"Dulu sebetulnya saya tidak mau banyak berkomentar, tapi ini sepertinya masalah rumah tangga. Pelaku namanya Medi kalau enggak salah. Kenal, orang sini. Pernah dekat sama istri korban," kata Nenti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja