Majelis Adat Dayak Nasional: Kami Tetap Mendukung Pembangunan IKN Walaupun Disudutkan

Minggu, 24 Mar 2024 15:59
    Bagikan  
Majelis Adat Dayak Nasional: Kami Tetap Mendukung Pembangunan IKN Walaupun Disudutkan

INDONESIATREN.COM - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menyampaikan keprihatinannya terhadap niatan Pajaji, yang notabene merupakan Panglima Dayak, yang menyudutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Wakil Presiden Urusan Internal MADN, Dr. Andersius Namsi, Ph.D, mengungkapkan hal ini di depan awak media pada hari Selasa (19/3/2024) di Balikpapan.

“MADN sangat prihatin atas seorang warga Dayak mengaku sebagai Panglima yang mengutuk proyek pembangunan IKN di Kaltim itu,” ujarnya.

Majelis Adat Dayak Nasional Kami Tetap Mendukung Pembangunan IKN Walaupun Disudutkan

Andersius Namsi menekankan pentingnya penggunaan kritik konstruktif yang selaras dengan adat dan budaya Dayak, daripada pengutukan. Diakuinya, memang di tengah-tengah masyarakat adat Dayak, banyak yang mengembangkan kemampuan dirinya sebagai Panglima Dayak guna menolong dan memberikan perlindungan kepada masyarakat adat Dayak bila diperlukan.

Karena itu, dirinya, selaku Wakil Presiden Internal MADN mengingatkan, agar Panglima Pajaji berhati-hati membuat pernyataan kritik, pada hal-hal yang bermaksud membela masyarakat adat Dayak. Sehingga benar-benar dilakukan sesuai dengan Adat dan Budaya Dayak.

Andersius Namsi juga mengatakan, MADN telah mendeklarasikan dukungan terhadap proyek IKN di Kalimantan Timur pada tahun 2023, dengan keinginan untuk memperbaiki apa pun yang kurang atau salah secara bersama-sama, serta mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan tentang pembangunan yang bertanggung jawab.

Baca juga: Bank Bjb bagi-bagi Hadiah Menjelang Ramdhan Lewat Program THR dan KETUPAT Untuk Para Agen BiSA

“Kita, Dayak melalui Organisasi Majelis Adat Dayak Nasional sudah membuat deklarasi bersama yang mendukung IKN di Kaltim pada tahun 2023 kemarin. Bahwa ada yang mungkin kurang dan bahkan salah, kita perbaiki bersama. Kita ingatkan pemerintah, kita ingatkan pemangku kekuasaan yang membangun IKN itu,” tuturnya.

Lebih lanjut Andersius Namsi mengatakan, semua Masyarakat boleh berbeda pendapat dan melakukan kritik. Namun hendaknya kritik yang diberikan itu adalah kritik yang membangun dan ada solusinya, bukan yang destruktif.

“Kita persilahkan melakukan kritik. Tentu kita berharap kritik dilakukan sesuai adat budaya Dayak. Karena setahu saya, secara budaya Dayak, Panglima Dayak itu tugasnya mengawal dan memastikan masyarakat adat Dayak tetap aman dan dapat bekerja dengan baik, bukan mengutuk,” tutup Namsi.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja