Persib Bandung Uji Coba Lawan Dewa United, Pelatih Akan Beri Pemain Muda Menit Bermain

Minggu, 21 Jan 2024 16:22
    Bagikan  
Persib Bandung Uji Coba Lawan Dewa United, Pelatih Akan Beri Pemain Muda Menit Bermain
Persib.co.id

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak.

INDONESIATREN.COM - Persib Bandung akan berhadapan dengan Dewa United dalam partai uji coba saat jeda kompetisi.

Pertandingan uji coba Persib Bandung melawan Dewa United berlangsung di Training Center, Tangerang, Banten, pada Senin, 22 Januari 2024.

Pelatih Bojan Hodak akan memberikan menit bermain kepada para pemain muda. Ini sebagai pembuktian para pemain muda, setelah memperoleh bekal pemberian Bojan.

"Ini jadi persiapan kami untuk menjalani uji tanding menghadapi Dewa United," kata Bojan kata Bojan dikutip Indonesiatren.com dalam situs resmi Persib pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Baca juga: Anies Baswedan Berjanji Berikan Jaminan Hari Tua untuk Atlet Berprestasi: Bangun Tempat Semacam Hall of Fame

Sejauh ini, kata Bojan, proses pelatihan para pemain berjalan baik. Ia menyebut, para pemain digembleng pelatihan berupa teknik, taktik, dan fisik.

"Latihan berjalan dengan baik. Kami bekerja soal teknik, taktik dan sedikit soal fisik," ucapnya melanjutkan.

Saat ini, Maung Bandung kedatangan dua pemain jebolan akademi, yakni Faris Abdulah Hafizh dan M. Adzikry. Keduanya berkesempatan tampil saat Maung Bandung berjumpa Dewa.

"Saya harap saya bisa menyatukan semua pemain karena semua pemain punya kesempatan untuk bermain," ujar Bojan.

Baca juga: Dikalahkan Bahrain Secara Dramatis, Timnas Malaysia Angkat Koper dari Piala Asia 2023

Dengan itu, Bojan bisa melihat pemain yang pantas memperkuat Persib Bandung pada sisa musim kompetisi Liga 1 2023-2024.

"Baru setelah itu, saya akan punya beberapa hal di dalam benak tentang siapa yang akan tampil di pertandingan selanjutnya (Persis Solo)," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Persib Bandung akan menghadapi Persis Solo. Rencananya, pertandingan bergulir di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung pada Minggu, 4 Februari 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja