Imbas Adu Banteng KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Masinis Dikabarkan Tewas

Nusantara
Jumat, 5 Jan 2024 09:35
    Bagikan  
Imbas Adu Banteng KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Masinis Dikabarkan Tewas
Istimewa

Tiga orang menjadi korban tewas akibat kecelakaan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya.

INDONESIATREN.COM - Polda Jabar mengungkapkan korban tewas akibat kecelakaan KA Turangga jurusan Surabaya - Bandung dengan kereta Bandung Raya jenis kereta lokal alias Commuter Line berjumlah tiga orang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyebut satu diantara korban tewas akibat kecelakaan tersebut yaitu masinis Bandung Raya.

Selain masinis, dua korban tewas lainnya yaitu asisten masinis KA Lokal Padalarang dan pramugara KA Turangga.

Pihak PT Kereta Api Indoneisa bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah menginvestigasi penyebab kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: KA Turangga Adu Banteng dengan Commuterline Bandung Raya di Cicalengka, Begini Kondisinya

Selain itu, KAI juga akan melakukan evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

"Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpuguh-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutan dan pengalihan menggunakan angkutan lain," ujar Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus.

Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka tidak dapat dilakuka akibat kecelakaan tersebut.

Pihak KAI menyampaikan permohonan maat atas terganggunya pelayanan imbas kecelakan antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja