Terhalang Banjir di Sukabumi, KA Siliwangi Sempat Tertahan di Stasiun Gandasoli

Teritori
Jumat, 16 Feb 2024 18:58
    Bagikan  
Terhalang Banjir di Sukabumi, KA Siliwangi Sempat Tertahan di Stasiun Gandasoli
Istimewa

Perjalanan KA Siliwangi sempat tertahan di Stasiun Gandasoli, Sukabumi akibat petak jalan tergenang banjir pada Jumat, 16 Februari 2024 sekitar pukul 16.01 WIB.

INDONESIATREN.COM - Perjalanan Kereta Api (KA) Siliwangi Cipatat-Sukabumi, Jawa Barat, sempat tertahan akibat petak jalan tergenang banjir pada Jumat, 16 Februari 2024 sekitar pukul 16.01 WIB. Akibatnya, kereta sempat tertahan di Stasiun Gandasoli.

Warga sekitar, Ridwan Hidayat (45) mengatakan, kereta tergenang lantaran lintasan rel tergenang banjir di wilayah Gandasoli, Kabupaten Sukabumi, akibat hujan deras sejak Jumat siang.

"Dari siang hujan deras, terus katanya ada banjir, jadi perjalanan kereta sempat tertahan di Stasiun Gandasoli. Tadi lihat penumpang juga pada keluar dari kereta sambil menunggu kereta jalan lagi," kata Ridwan kepada Indonesiatren.com.

Baca juga: Perlintasan Sebidang Ilegal Titik Terbanyak Terjadinya Kecelakaan Kereta 

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi dalam keterangan resminya mengatakan, perjalanan KA Siliwangi sempat terganggu karena terdapat genangan air di kilometer 59+9 petak jalan Gandasoli-Sukabumi.

"Kami atas nama Daop 2 Bandung mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat genangan air yang terjadi di petak jalan tersebut," ujarnya.

Ayep membenarkan penumpang KA Siliwangi (KA 333) relasi Ciranjang-Sukabumi sempat tertahan di Stasiun Gandasoli untuk menunggu aman petak jalan antara Gandasoli-Sukabumi.

"Petugas dari Unit Jalan dan Rel Daop 2 Bandung langsung memantau di lokasi. Sekitar pukul 17.07 WIB petak jalan sudah aman dan bisa kembali dilintasi," ungkap Ayep.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja