Dugaan Klinik Alifa Tasikmalaya Lakukan Malpraktik, IDI Jabar Angkat Bicara

Teritori
Senin, 27 Nov 2023 18:30
    Bagikan  
Dugaan Klinik Alifa Tasikmalaya Lakukan Malpraktik, IDI Jabar Angkat Bicara
Instagram/@memomedsos

Bayi prematur asal Kota Tasikmalaya meninggal dunia diduga dipakai klinik untuk konten newborn photography

INDONESIATREN.COM - Kasus dugaan malapraktik oleh Klinik Alifa Tasikmalaya hingga mengakibatkan bayi prematur meninggal dunia, mendapatkan sorotan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat (Jabar).

Sebagai informasi, bayi dari pasangan Nisa Armila dan Erlangga Surya Pamungkas itu meninggal dunia karena dugaan tidak mendapatkan perawatan di inkubator.

Bahkan, pihak klinik malah menjadikan bayi tersebut sebagai model foto bayi baru lahir atau newborn photography.

Ketua IDI Jabar, dr. Eka Mulyana mengungkapkan, anggota IDI sedang mengkaji lebih jauh terkait prosedur yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang turut menangani bayi prematur itu.

Baca juga: Diduga Beri Keterangan Palsu, Tersangka Samuel Sunarya Bakal Laporkan Balik Dokter Gigi di Bandung

"Kami perlu (mengkaji) lebih jauh, apakah ini masih sesuai prosedur atau ada hal-hal yang perlu diperbaiki baik dari disiplin ilmunya maupun dari etikanya, kode etiknya, dan sebagainya. Itu yang perlu kita perlu kaji lebih jauh," kata Eka saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Senin, 27 November 2023.

Sementara terkait konten newborn photography yang dilakukan oleh pihak klinik, Eka menyebut ketika bayi dilahirkan, dia harus segera mendapatkan penanganan.

"Tapi sekarang di zaman media sosial dijadikan konten dan menjadi konsumsi publik. Di situ yang akan menjadi permasalahan kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi," ucapnya.

Lebih lanjut, Eka mengatakan, pihak klinik harus mendapatkan izin dari orang tua bayi ketika ingin membuat konten, begitu pun sebaliknya.

Baca juga: Waduh, Ratusan Perbankan Gulung Tikar, Seperti Ini Tindak Lanjut LPS Soal Dana Nasabahnya

Pasalnya, membuat konten yang melibatkan bayi baru lahir ini tidak bisa dilakukan sembarangan meskipun oleh klinik maupun rumah sakit.

"Hal-hal seperti itu yang harus dicermati karena kita enggak bisa seenaknya saja bikin konten. Jadi ada dua hal yang harus dicermati, masalah medis dan non medis," katanya.

Kekinian, Eka sedang menunggu informasi lebih lanjut terkait hasil pengkajian yang dilakukan oleh anggota. Dia memastikan kasus dugaan malpraktik ini akan diungkap secara komprehensif agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Belum (ada informasi terbaru), masih terus kita proses supaya tidak salah paham," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja