BNN Sebut Peredaran Gelap Narkoba di Jabar Masih Didominasi Jalur Darat

Teritori
Rabu, 27 Dec 2023 20:48
    Bagikan  
BNN Sebut Peredaran Gelap Narkoba di Jabar Masih Didominasi Jalur Darat
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Polres Sukabumi membongkar kasus peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

INDONESIATREN.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar), Brigjen Pol M Arief Ramdani menyebut jalur darat masih mendominasi peredaran gelap narkotikan di wilayahnya.

Arief membeberkan, para pengedar lalu mengedarkan narkoba dengan modus mengirim barang menggunakan jasa paket jasa pengiriman yang kerap digunakan di Indonesia.

Dia menjelaskan, dari tahun ke tahun modus yang dipakai para pengedar tidak berubah. Dengan begitu, BNNP Jabar mengantisipasinya program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) dengan jumlah 33 desa di kota/kabupaten Jabar.

"Modus tidak berubah, hampir semuanya mirip, yakni jalur darat, terutama dari Aceh, Sumatera, turun ke bawah. Kita perlu antisipasi bersama," ujarnya, Rabu, 27 Desember 2023.

Baca juga: Pria Asal Pondok Gede Bekasi Tanam 39 Pohon Ganja di Rumahnya, BNN: Pelaku Beli Bibit di Media Sosial

Baru-baru ini, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba melalui jalur darat. BNNP Jabar mendapati bus yang membawa narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram yang berasal dari jaringan Aceh-Jawa Barat.

Sabu diangkut menggunakan Bus PM TOH jurusan Aceh-Jakarta-Bandung-Solo yang disimpan di bagian AC bus.

"Ke depannya rehabilitasi agak panjang disampaikan, karena proses rehabilitasi tidak hanya cukup habis direhab sudah ditinggalkan, tapi habis direhab ada pascarehabnya," tuturnya.

Arief juga memaparkan, sepanjang satu tahun ini, BNNP Jabar berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba.

Adapun rinciannya, sabu seberat 9,5 kilogram, ganja 26.971 gram ganja ditambah 39 batang tanaman ganja berbagai ukuran, 200 butir ekstasi, dan 72,89 gram tembakau sintetis. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja