5 Cara Hilangkan Mata Panda untuk Tampil Lebih Segar Kata dr Saddam Ismail

Gres
Rabu, 20 Dec 2023 20:46
    Bagikan  
5 Cara Hilangkan Mata Panda untuk Tampil Lebih Segar Kata dr Saddam Ismail
Freepik

Ilustrasi mata panda.

INDONESIATREN.COM - Mata panda merupakan kondisi yang ditandai dengan adanya lingkaran hitam atau kantung mata yang berwarna gelap.

Bagi kebanyakan orang, adanya mata panda ini dapat mengurangi rasa kepercayaan diri.

Mengenai hal tersebut, dr Saddam Ismail membeberkan bagaimana cara mengatasi mata panda seperti yang dikutip dari kanal YouTube pribadinya.

Berikut cara mengatasi mata panda secara alami menurut dr Saddam Ismail.

Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Meningkat, Dinkes Akui Belum Temukan Varian JN.1 di Jabar

1. Tidur dengan Posisi Nyaman

Agar memastikan tidur tetap terjaga dari berbagai gangguan, menggunakan bantal dan kasur pun disarankan agar merasakan kenyamanan.

2. Kompres dengan Air Dingin

Satu diantara cara yang paling ampuh untuk mengatasi mata yang bengkak dan meredakan pembuluh darah yaitu dengan mengompres menggunakan air dingin.

Baca juga: Para Porter di Stasiun Beri Hormat kepada Penumpang Kereta Api, Warganet Teringat Perjuangan Seorang Ayah

3. Hindari Begadang

Mata panda dapat terjadi karena adanya kekurangan tidur. Maka dari itu, pastikan untuk istirahat secara cukup, minimal 6 sampai 8 jam.

4. Makeup untuk Menyamarkan

Untuk wanita, Anda dapat menggunakan make up untuk menyamarkan mata panda.

Baca juga: Tegas! Ema Sumarna: Gorong-gorong Gedebage Harus Tuntas Pekan Depan

5. Kantong Teh Hitam atau Hijau

Teh hijau atau hitam memiliki kandungan antioksidan yang baik untuk perawatan kulit.

Caranya pun cukup mudah, celupkan kantong teh dalam air panas selama 5 menit. Kemudian masukkan ke dalam kulkas dan tempelkan ke area mata panda Anda. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja