Polisi Ringkus Pelaku Investasi Bodong di Sukabumi, Ada 186 Korban dengan Kerugian Rp5 Miliar Lebih

Rabu, 24 Apr 2024 16:50
    Bagikan  
Polisi Ringkus Pelaku Investasi Bodong di Sukabumi, Ada 186 Korban dengan Kerugian Rp5 Miliar Lebih
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Polres Sukabumi Kota meringkus empat dari enam terduga pelaku investasi bodong CV Amanah Abadi Properti (AAP) dengan modus sewa gadai rumah.

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota meringkus empat dari enam terduga pelaku investasi bodong CV Amanah Abadi Properti (AAP) dengan modus sewa gadai rumah.

Adapun empat terduga pelaku antara lain berinisial HM (50), TR (46) yang berperan sebagai marketing CV AAP. Kemudian HRM (47) dan GP (36) selaku General Manager CV AAP.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya masing-masing berinisial H dan A, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Kota Sukabumi Alami Inflasi Bulan Maret, Ini Besarannya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menyebut, investasi bodong yang diduga dilakukan oleh para pelaku tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp5.595.500.000.

Bagus juga menyebut, modus yang dilancarkan para pelaku kepada calon korbannya adalah dengan bujuk rayu dan menjanjikan keuntungan investasi sewa gadai hunian.

"Jadi pelaku ini mengajak para korban untuk melakukan investasi sewa hunian rumah dengan janji bahwa para korban ini akan menempati rumah sewa hunian tersebut selama dua tahun. Nilai investasi tersebut akan dilakukan pemotongan sebesar 5 persen pada saat sewa hunian rumah berakhir," kata Bagus, Rabu, 24 April 2024.

Baca juga: Mengaku Dibegal Dan Buat Laporan Palsu, Kurir Ekspedisi Ditangkap Petugas Polres Sukabumi Kota

"Namun pada kenyataannya, pada saat proses enam bulan korban menempati rumah tersebut, para pemilik rumah mendatangi para korban dan menyatakan bahwa CV AAP tersebut hanya menyewa berkisar enam bulan dan sewa rumah tersebut dibayarkan per bulan," lanjutnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 bundel surat perjanjian gadai kontrak hunian, 12 bundel kwitansi pembayaran dari CV AAP, lima bundel surat kesepakatan penegasan berakhirnya perjanjian, satu unit CPU, dan lima lembar foto konstruksi pembangunan.

Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja