Gara-gara Pinjol, OJK Minta Klarifikasi Sebuah PT di Bandung, Soal Apa ya?

Sabtu, 27 Jan 2024 11:34
    Bagikan  
Gara-gara Pinjol, OJK Minta Klarifikasi Sebuah PT di Bandung, Soal Apa ya?
Youtube

Ilustrasi: OJK ingin minta klarifikasi pembayaran kuliah sebuah perguruan tinggi di Banding.

INDONESIATREN.COM - Beberapa waktu lalu, beredar kabar viral berkenaan dengan sebuah perguruan tinggi di Bandung dan entitas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol), Danacita.

Dugaannya, perguruan tinggi itu mengajukan penawaran pola pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswanya melalui skema pinjol menggunakan platform Danacita. 

Tentu saja, kabar tentang pola pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjol menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip beberapa sumber, Sarjito, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), berpendapat, seandainya dugaan penawaran perguruan tinggi di Bandung tentang pembayaran UKT melalui pinjol terbukti, itu hal yang kurang bijak. Bahkan  kata dia  beban Keuangan mahasiswa semakin berat.

Baca juga: BIJB Kian Gagah, Tahun Ini Aktifkan Rute Baru, Singapura Jadi Tujuannya?

Agar permasalahan ini terungkap, Sarjito menyatakan, pihaknya berencana mengundang sebuah perguruan tinggi di Bandung dan Danacita guna meminta klarifikasi.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menambahkan, pihaknya masih mengkaji dan menelusuri kebenaran tentang kabar tersebut.

Senada dengan Sarjito, Agusman mengungkapkan, pihaknya segera mengklarifikasi permasalahan itu kepada Danacita.

Baca juga: Izinnya Dibekukan OJK, Bank yang Bangkrut Bertambah, Ada di Mojokerto

Isu soal pembayaran UKT melalui skema pinjol yang ditawarkan sebuah perguruan tinggi di Bandung itu mencuat setelah adanya unggahan foto pamflet pada akun @itbfess,

Foto pamflet itu berisi tulisan. Yakni, informasi angsuran biaya kuliah bulanan yang pengelolaannya adalah pihak ketiga selama 6-12 bulan tanpa down payment dan non-agunan.

Nominalnya pengajuan yakni Rp12, 5 juta bertenor 12 bulan. Nilai angsurannya Rp1.291.667 per bulan. (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sepekan tak Terlihat, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kontrakan di Parungkuda, Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 18-Feb-2025 14:38
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan, Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Ikut Monitoring Bahan Pokok di Kota dan Kabupaten Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 16-Feb-2025 14:07
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 15-Feb-2025 22:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 14-Feb-2025 16:26
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 13-Feb-2025 20:42
Info Lowongan Kerja
Kerjasama dengan RS Cicendo, Kejati Jabar Gelar Pemeriksaan Mata dan Gigi di SDN 02 Bojong Asih Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 12-Feb-2025 15:33
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 11-Feb-2025 17:37
Info Lowongan Kerja
Peduli Lingkungan, Dian-Amih Gelar “Ngayuga Bumi Kuningan 2025” Gema Jabar Hejo Bergerak di Caracas Kuningan

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 10-Feb-2025 14:01
Info Lowongan Kerja
Gandeng Manzone, Denny Sumargo Luncurkan Pakaian Dalam Pria Merk Rudal
4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi
Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya
Obati Kerinduan Jelang Akhir Pekan: Live “Indonesia Kemarin’ di NBS Radio Bersama Niagara Band

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 8-Feb-2025 12:51
Info Lowongan Kerja
Secuil tentang Aktuil: Majalah Hiburan Lokal Fenomenal yang Tetap Aktual pada Era Milenial

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 7-Feb-2025 21:02
Info Lowongan Kerja
Aktivitas PETI Dibongkar Polda Gorontalo, 3 Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M