Waduh, Pelanggaran Kampanye Terjadi Lagi, Dugaannya di Rumah Ibadah dan Tempat Pendidikan

Teritori
Rabu, 20 Dec 2023 17:49
    Bagikan  
Waduh, Pelanggaran Kampanye Terjadi Lagi, Dugaannya di Rumah Ibadah dan Tempat Pendidikan
Pexels

Ilustrasi Bawaslu Jabar menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di beberapa kota-kabupaten.

INDONESIATREN.COM - Atmosfer politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin terasa. Hal itu terlihat setelah berlangsungnya masa kampanye sejak 28 November 2023.

Namun, baru tiga pekan masa kampanye, dugaan terjadinya sejumlah pelanggaran menyeruak. Antara lain di Jabar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menemukan adanya dugaan sejumlah pelanggaran kampanye Pemilu 2024.

Syaiful Bachri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, menuturkan, berdasarkan temuan petugas pengawas pemilu dan pelaporan masyarakat, pihaknya mengetahui adanya dugaan pelanggaran pelanggaran kampanye Pemilu 2024 itu.

Baca juga: Tok, Tahun Depan, Harga Rokok Lebih Mahal, Jadi Berapa Nih?

"Kami masih menemukan APK (Alat Peraga kampanye) yang terpasang di lokasi yang tidak semestinya," jelasnya, Rabu 20 Desember 2023.

Syaiful Bachri menuturkan, berdasarkan pelaporan, dugaan pelanggaran pemasangan APK bukan pada tempat semestinya itu terjadi di 22 kabupaten/kota.

Tidak hanya pemasangan APK, lanjut dia, dugaan pelanggaran lainnya yaitu kampanye terbatas dan tatap muka.

Syaiful Bachri menyampaikan, bahwa beberapa agenda kampanye terbatas atau tatap muka yang tidak atau belum dilengkapi pemberitahuan kepada kepolisi dan Bawaslu atau Komosi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Remaja di Sukabumi, Modus Janjian Lewat Instagram

Dalam kasus ini, bebernya, pihaknya menerima pelaporan yang disampaikan sekitar 16 kabupaten-kota. Penemuan lainnya, tambah dia, pihaknya menduga adanya penyalahgunaan rumah ibadah dan tempat pendidikan sebagai fasilitas kampanye.

Informasinya, sahut dia, dugaan penyalahgunaan rumah ibadah dan tempat pendidikan sebagai fasilitas kampanye terjadi di dua kabupaten-kota. "Kami masih menelusuri permasalahan ini," imbuhnya.

Ada juga, sambungnya, dugaan praktik money politic meskipun berupa pemberian bahan kebutuhan pokok, seperti minyak goreng dan beras.

Bahkan, kata Syaiful Bachri, pihaknya menduga adanya keterlibatan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan oknum kepala desa pada masa kampanye.

Baca juga: Bocah Tenggelam di Masjid Al Jabbar Bikin Bey Machmudin Bereaksi: Perketat Pengawasan

"Pastinya, kami masih memproses seluruh pelaporan tentang dugaan pelanggaran kampanye," kata dia. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja