Putusan Bank Indonesia: Suku Bunga Acuan Tidak Berubah, Tetap 6 Persen

Kamis, 21 Dec 2023 20:30
    Bagikan  
Putusan Bank Indonesia: Suku Bunga Acuan Tidak Berubah, Tetap 6 Persen
X / Twitter

Bank Indonesia.tidak ubah suku bunga acuan, tetap 6 persen.

INDONESIATREN.COM - Teka-teki tentang perkembangan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), akhirnya terjawab. Bank sentral Indonesia itu tidak mengubah suku bunga acuan.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis 21 Desember 2023, BI memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR). Ini berarti, posisi BI7DRR tetap berada pada level 6 persen.

Mengacu pada putusan RDG soal suku bunga aucan tersebut, BI pun menetapkan suku bunga deposit facility dan lending facility.

BI menyatakan, suku bunga depositf facility tetap 5,25 persen. Tidak adanya perubahan pun terjadi pada penetapan suku bunga lending facility, yaitu tetap 6,75 persen.

Baca juga: Dipengaruhi Isu Suku Bunga, Rupiah Masih Lesu, Pergerakannya Negatif

Perry Warjiyo, Gubernur BI, menyatakan, putusan pihaknya tidak mengubah suku bunga acuan berdasarkan beberapa pertimbangan. Antara lain, pihaknya tetap fokus pada kebijakan moneter pro-stability guna memperkuat stabilitas rupiah.

Penetapan suku bunga itu pun, lanjutnya, menjadi upaya pihaknya menopang upaya pre-emptive dan forward looking, yakni terkendalinya inflasi 2024, yang targetnya 2,5 persen plus-minus 1 persen.

Tidak itu saja, putusan ini pun supaya makroprudensial dan sistem pembayaran tetap bergerak positif agar geliat ekonomi berkelanjutan lebih optimal. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya