Izin Usaha Enam Industri Pembiayaan Tamat, Delapan Lainnya Menyusul? Ini Kata OJK

Minggu, 7 Jan 2024 21:14
    Bagikan  
Izin Usaha Enam Industri Pembiayaan Tamat, Delapan Lainnya Menyusul? Ini Kata OJK
Youtube

Selama 2023, OJK bekukan izin usaha enam korporasi multifinance.

INDONESIATREN.COM - Selama beberapa waktu terakhir, industri jasa keuangan menjadi sorotan publik.

Misalnya, masih maraknya Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal. Kemudian, rontoknya sejumlah korporasi perbankan, yang berujung pada pencabutan izin.

Yang terbaru, dialami industri pembiayaan (multifinance). Seperti apa perkembangannya?

Dalam keterangan resminya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, selama 2023, aktivitas enam korporasi multifinance terhenti  itu karena izin usahanya dibekukan.

Baca juga: Ringankan Beban Korban Gempa Sumedang, PT KAI Gulirkan Agenda Ini

Tidak tertutup kemungkinan, ada beberapa korporasi multifinance yang berpotensi mengalami pembekuan izin usaha. Indikasinya, bulan lalu, ada delapan korporasi multifinance yang berstatus Dalam Pengawasan Khusus.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, mengatakan, ada beberapa hal yang kemungkinannya kedelapan korporasi multifinance berstatus Dalam Pengawasan Khusus.

Antara lain, ucapnya, kondisi dan komposisinya keuangannya tidak sehat. Laku, rasio Non-Performing Finance (NPF) alias pembiayaan bermasalah yang besar. Yaitu melebihi 25 persen.

Lalu, apa saja keenam korporasi multifinance yang mengalami pembekuan izin usaha?

Baca juga: Catat, Ada Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Terbitan OJK, Jadi Jangan Terkecoh

Pada Mei 2023, OJK membekukan izin usaha beberapa multifinance. Di antaranya, PT Woka International.

Penyebabnya, korporasi-korporasi itu tidak bisa memenuhi ketentuan berupa modal minimum. Yakni, minimal Rp100 miliar.

Pembekuan izin usaha pun dialami korporasi multifinance lainnya, yakni PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance).

Setelah berstatus Dalam Pengawasan Khusus karena kondisi finansialnya yang karut marut, pada Juli 2023, OJK memutuskan untuk mencabut izin usaha PT BESS Finance.

Baca juga: Kelola Keuangan Tangsel, Kepercayaan kepada Bank BJB Semakin Besar

Bahkan, laman Mahkamah Agung (MA) menginformasikan, bahwa PT BESS Finance bersalah karena terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya di Palangkaraya secara sepihak.

Korporasi multifinance berikutnya yang izin usahnya dicabut OJK yaitu PT Emas Persada Finance. Pembekuan izin usahanya terjadi pada September 2023. Itu terjadi seiring dengan merger korporasi itu dengan PT Globaindo Multi Finance

Selanjutnya, OJK pun menghentikan aktivitas korporasi multifinance lainnya. Yakni PT Century Tokyo Leasing.

Tidak itu saja, pada Desember 2023, OJK menghentikan izin usaha PT Al Ijarah Indonesia Finance. 

Baca juga: Mulai 1 Desember 2023 Bank Indonesia Resmi Cabut Uang Logam Pecahan Ini, Cek Rinciannya

Korporasi multifinance keenam yang harus menghentikan aktivitas usahanya, yaitu yaitu PT Hawlett-Packard Finance Indonesia (HPFI).

Pencabutan izin usaha PT HPFI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-30/D.06/2023 tertanggal 18 Desember 2023 pembekuan izin oleh OJK

Terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK itu karena korporasi itu bandel. Yakni tidak menaati rekomendasi OJK yang acuannya hasil pemeriksaaan tentang piutang pembayaran. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja