Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Meswara Minta Bawaslu Tak Hanya Diam!

Teritori
Sabtu, 25 Nov 2023 10:52
    Bagikan  
Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Meswara Minta Bawaslu Tak Hanya Diam!
X/@prabowo

Capres Prabowo Subianto.

INDONESIATREN.COM - Organisasi pemantau kepemiluan, Meswara meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menindaklanjuti kehadiran Capres Prabowo Subianto di Rapat Kerja (Raker) II DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat (Jabar).

Pasalnya, di acara yang diselenggarakan di GOR Citra, Kota Bandung pada Kamis, 23 November 2023 itu, Prabowo Subianto mengenalkan dirinya sebagai Capres. Bahkan, di sela-sela pidatonya, dia sempat menyinggung mengenai elektabilitas.

"Bawaslu jangan diam saja. Kehadiran kades di sana itu menguntungkan Prabowo sebagai capres," kata Koordinator Perkumpulan Meswara, Solihin pada Sabtu, 25 November 2023.

Dia menerangkan, pada Pasal 490 UU Pemilu mengaur bahwa kepala maupun perangkat desa hingga anggota BPD dilarang memutuskan dan melakukan tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu selama masa kampanye.

Baca juga: Dipanggil Jadi Saksi Terkait Kasus Firli Bahuri Pekan Depan, Wakil Ketua KPK: Kita Ikuti, Kita Taat Hukum

"Raker kemarin memang belum masuk masa kampanye tapi kehadiran kades masuk unsur tindakan yang menguntungkan calon tertentu," kata dia menerangkan.

Solihin menambahkan, dalam Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu, dari 11 pihak yang dilarang kampanye, kades, perangkat desa dan anggota BPD adalah pihak yang harus netral.

"Saat kades sengaja datang ke acara rakerda dan tahu ada Prabowo, mens rea dan actus reus untuk tidak netralnya sudah ada," ujarnya.

"Harusnya mereka tahu di sana ada Prabowo dan sadar jabatan kades harus netral, mereka tidak datang ke acara tersebut. Tapi memang tidak bisa ditindak karena belum masa kampanye," sambungnya.

Baca juga: Jarang Diketahui Orang, Ternyata Durian Memiliki Sejumlah Manfaat Diantaranya Mengurangi Penuaan Dini

Kendati belum bisa ditindak, kata Solihin, Bawaslu seharusnya tidak diam atau menyebut tidak ada pelanggaran. Bawaslu harus memberikan mengedukasi masyarakat soal netralitas.

"Tindakan kades datang ke sana menguntungkan Prabowo sehingga jelas tidak netral. Bawaslu harus mengingatkan semua pihak, termasuk Apdesi agar tidak menyeret para kades untuk terlibat dalam ketidaknetralan," katanya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja