Viral di Media Sosial, Emak-Emak asal Aceh Minta Pengungsi Rohingya Tinggalkan Desa

Selasa, 5 Dec 2023 11:00
    Bagikan  
Viral di Media Sosial, Emak-Emak asal Aceh Minta Pengungsi Rohingya Tinggalkan Desa
Instagram/@kabarnegri

Emak-emak di Aceh memaksa pengungsi Rohingya pindah dari desa mereka.

INDONESIATREN.COM - Viral video emak-emak di Aceh meminta pengungsi Rohingya pindah dari desa mereka.

Dilansir Indonesia Tren dari Instagram @kabarnegri, peristiwa itu terjadi di Desa Balohan, Sabang, Aceh pada Senin, 4 Desember 2023.

Tampak pengungsi Rohingya sedang berada di hamparan lapang yang luas tanpa atap.

Kemudian, ada dua orang emak-emak datang menghampiri pengungsi Rohingya naik ke mobil.

Baca juga: Momen Bahagia Driver Ojol Berhasil Lulus Kuliah selama 4 Tahun, Kawan-Kawannya Ikut Rayakan Hari Wisuda

Dua emak-emak itu mengatakan para pengungsi Rohingya pergi dari desa itu.

"Naik mobil," ucap emak-emak.

Meskipun sudah diminta untuk naik ke mobil, tetapi para pengungsi mengabaikan omongan mereka.

Dalam video, tidak hanya emak-emak saja yang meminta pengungsi Rohingya cepat pindah, tetapi juga banyak orang.

Baca juga: Berikut Sederet Manfaat Brokoli, Sayuran dengan Segudang Nutrisi yang Baik Bagi Kesehatan Tubuh

Tampak, dalam video ada juga bapak-bapk yang menyuruh pergi sambil memperagakan bahwa disini tidak rumah untuk mereka.

"Inilah yang dimaksud disebut sosiolog bisa memicu kekacauan dan mempertegas gesekan antara warga di masa depan jika rohingya dibiarkan di Indonesia khususnya di Aceh," tulis keterangan akun.

Dalam video yang diposting oleh akun instagram tersebut banyak komentar oleh netizen.

"Baru singgah udah nyaman, gimana kalo menetap sebulan dua bulan, yaudah deh jadi dableg ga mau di pindah," tulis akun @lindasobah.

Baca juga: Raffi Ahmad Ungkap Alasan Tak Hadir di Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana

"Mau kasih tau saja, kalau di kampung mereka itu tempeleng dan rotan itu sudah biasa makan sehari-hari mereka... jadi kalau berdebat mulut, ente kalah," ujar akun @loukie.

"Harus di cari perantara nya soalnya mereka naik kapal bayar dan di iming iming di janjikan hidup enak di Indonesia," kata akun @pencinta_momk.

"Maaf...pemerintah lagi sibuk... gak sempet ngurus kaya gini," ujar akun @firmansetiawan557.

"Di pulangkan saja jgn nambah persoalan," ujar akun @ariyulianti25.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja