Menembus Waktu 62 Tahun Lalu: Praktek Membuat “Manisan Djahe” ala Mangle Oleh Teh Nata

Sabtu, 3 Aug 2024 17:18
    Bagikan  
Menembus Waktu 62 Tahun Lalu: Praktek Membuat “Manisan Djahe” ala Mangle Oleh Teh Nata
Kin Sanubary

INDONESIATREN.COM - Film serial televisi, The Time Tunnel (Lorong Waktu), yang pernah tenar pada era ’70-’80-an, seolah hadir kembali lewat episode “manis-manis hangat”, bertajuk “Manisan Jahe”, karya Nata Sofia Rubianto. Ibu rumah tangga, praktisi kuliner, dan juga penyiar yang tinggal di Cileunyi, Bandung, ini men-share “episode” karyanya itu ke akun Facebook (FB) Penulis, @Kin Sanubary, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Disebut “manis-manis hangat”, karena demikianlah sejatinya rasa jahe yang selama ini dikenal. Karya cipta Teh Nata, demikian sapaan akrabnya, itu, adalah menindaklanjuti unggahan di akun FB Penulis pada 26 Juli 2024, perihal resep “Manisan Djahe”.

 juga: Barometer Gaya Hidup Remaja Era ‘80-’90-an: Wajib Baca Hai!!!

Resep ini tertulis di rubrik "Istri Binangkit" Majalah Mangle, edisi Agustus 1962. Resep itu pula yang kemudian dipraktekkan pembuatannya oleh Teh Nata, setelah hampir 60 berlalu diterbitkan oleh majalah khusus Bahasa Sunda tersebut.

undefined

undefinedNata Sofia Rubianto (atas) dan manisan jahe buatannya.

Apa dan bagaimana praktek pembuatan “Manisan Djahe” ala Majalah Mangle itu, berikut kutipan resep asli dan versi baru kekiniannya oleh Teh Nata.  

Baca juga: Resep Mangle Tahun 1965: Olah Biji Durian Jadi Kerupuk

undefined

MANISAN JAHE

~ Teh Nata tidak membeli jahe, karena dalam kulkas di dapur rumahnya ada stok jahe sekitar 2 (dua) ons.

~ Jahe dibersihkan pakai sikat gigi bekas, agar tanah yang masih menempel bisa lepas.

Baca juga: Kisah 60 Tahun Silam: Keramas Pakai Kulit Jengkol

~ Kupas dan cuci jahe hingga bersih.

~ Siapkan stoples yang sudah di-steril.

~ Masukkan jahe ke dalam stoples.

~ Isi air sampai jahe terendam.

~ Rendam selama 7 (tujuh) hari dan jangan lupa air diganti setiap hari.

~ Tunggu hingga 7 (hari) hari untuk diolah menjadi manisan

Baca juga: Mangga Dicobi Resep ti Mangle: Goreng Sangu Di-ontjoman

Catatan: menurut Teh Nata, untuk waktu perendaman ini, sebaiknya jangan terlalu lama. Sebab, sebagian jahe yang masih muda usianya akan terlalu menyerap air, sehingga membuatnya jadi lembek. Jahe bisa menjadi bubuk dan mengendap di bawah air. Karena itu, jika mau membuat manisan jahe ala resep tahun ‘60-an ini, pilihlah jahe yang sudah tua.

undefined

undefined

undefined

~ Setelah dilakukan perendaman selama 6-7 (enam sampai tujuh) hari, buang airnya. Cuci bersih jahe tersebut, dan pilih jahe yang masih tetap baik. Jahe yang sudah membusuk dibuang saja.

~ Lalu tusuk-tusuk jahe tersebut agar airnya keluar.

~ Selanjutnya rebus gula dan air hingga agak mengental.

~ Setelah itu masukkan jahe ke dalam adonan gula kental itu, aduk hingga rata, lalu angkat.

~ Simpan manisan jahe dalam wadah tertutup atau toples. Manisan jahe bisa disimpan lama atau bisa langsung dinikmati.

undefined

Selamat mencoba dan mempraktekkannya, sambil menikmati akhir pekan dan mengenang kembali masa “manis-manis hangat” pada 60-an tahun silam, yang pasti tidak akan terulang lagi.

Baca juga: 31 Juli 2024, Gereja Santo Ignatius Cimahi Rayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun

Kalau kata anak sekarang, “Gaskeun yuk...!!!” (*)

*) Kin Sanubary, pemerhati dan kolektor media lawas

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”