Debat Cawapres 2024: Mahfud MD Kritisi Gibran Soal Carbon Capture Storage, Tidak Relevan dan Salahi Aturan KPU

Nusantara
Sabtu, 23 Dec 2023 06:48
    Bagikan  
Debat Cawapres 2024: Mahfud MD Kritisi Gibran Soal Carbon Capture Storage, Tidak Relevan dan Salahi Aturan KPU
YouTube/KPU RI

Gibran Rakabuming dan Mahfud Md berdebat soal IKN dalam Debat Cawapres 2024 di JCC, Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Desember 2023.

INDONESIATREN.COMDalam debat perdana Cawapres 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Desember 2023, cukup mengundang perhatian khalayak.

Pasalnya, masing-masing Cawapres saling menguatkan dan mempertahankan setiap visi dan misinya, untuk meraih simpatik dalam perhelatan Pilpres 2024 nanti.

Namun, pada segmentasi terakhir dalam debat perdana itu, Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, sempat menyinggung terkait masalah Carbon Capture Storage.

Kemudian hal itu pun dikritisi oleh Cawapres nomor urut 3, mahfud MD, sehingga menurutnya tema terkait Carbon Capture Storage, seharusnya menjadi tema debat keempat nanti.

Bahkan, menurut Mahfud MD, bahwa pertanyaan yang diutarakan Gibran kepada dirinya, tidak relevan dengan tema debat perdana tersebut.

“Jadi, ditanyakan tadi gak relevan,” kata Mahfud MD saat sesi wawancara usai debat.

Mahfud MD pun mengaku bahwa terkait carbon capture yang dimaksud, pihaknya sudah mempersiapkan catatan lebih luas dibanding yang disampaikan Gibran.

“Ya soal carbon capture itu, memang kita sudah membuat catatan agak luas, tapi nanti pada tanggal 21,” ungkapnya.

Sebaliknya, menurut Mahfud MD, apabila nanti pertanyaan yang dimaksud Gibran, dibalikan pada debat keempat nanti, maka Gibran bisa kewalahan.

“Kalau pertanyaan itu dibalikan pada debat keempat nanti, bisa kewalahan juga dia (Gibran),” imbuhnya. 

Lebih jauh Mahfud MD menyinggung terkait Gibran yang dianggap telah menyalahi aturan debat yang sudah ditetapkan KPU, terkait ketentuan Cawapres tidak boleh meninggalkan podium saat debat.

“Tadi saya tetap ikut aturan, termasuk tidak boleh meninggalkan podium, itukan aturan, kalau saya mau, wah bisa sambil nari-nari di depan, tapi oke lah, itu kan

KPU kalau yang gitu-gitu ya tidak bertindak juga, gak apa-apa,” jelasnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja