INDONESIATREN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan kebijakan baru dalam pemberian vaksin Covid-19. Mulai 1 Januari 2024, vaksin Covid-19 hanya berlaku gratis untuk kelompok rentan, dan berbayar untuk sebagian kalangan.
Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Masa Endemi.
Mengutip siaran pers Kemenkes RI, dalam beleid tersebut diatur tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Meningkat, Dinkes Akui Belum Temukan Varian JN.1 di Jabar
Mulai 1 Januari 2024 vaksinasi Covid-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti peraturan Menteri kesehatan tentang imunisasi.
Adapun jenis vaksin yang akan diberikan adalah Indovac dan Inavac. Ketika vaksinasi Covid-19 menjadi imunisasi, maka hal tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah dalam hal pengadaan dan pemberian imunisasi.
Pada pelaksanaan imunisasi program vaksin dengan pemberian imunisasi terdiri dari dosis primer hingga dosis booster kedua.
Imunisasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk ke dalam kriteria penerima program imunisasi Covid-19.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea menjelaskan ada beberapa kelompok masyarakat yang nantinya akan masuk pada kriteria penerima program imunisasi Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Berikut 6 Vaksin yang Ditetapkan Pemerintah
"Sasaran dalam imunisasi program ini ada dua. Pertama kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19 yaitu kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat," ungkap Prima.
"Kedua adalah kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan," lanjut Prima.
Prima menyampaikan, baik Vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan hingga 31 Desember maupun program imunisasi Covid-19 yang akan dimulai pada Januari 2024 semuanya akan menggunakan vaksin produksi dalam negeri. Kedua vaksin tersebut, kata Prima, sudah terjamin keamanannya dan juga kehalalannya.
Baca juga: Indonesia Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Simak Anjuran Terbaru dari Kemenkes
Prima menambahkan, untuk masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi COVID-19 maka masuk kelompok kategori imunisasi pilihan. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi COVID-19 pada tahun depan maka akan dikenakan biaya.
"Apakah berbayar? Kalau dalam imunisasi program tidak berbayar, alias gratis. Kalau dalam kategori imunisasi pilihan akan berbayar," sebut Prima.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut perkiraan harga vaksin Covid-19 berbayar berada di kisaran ratusan ribu rupiah. Meski demikian ia belum secara detail mematok harga pastinya.
Selain itu, rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar tahun depan juga bisa diakses di beberapa fasilitas kesehatan seperti klinik atau rumah sakit swasta.