Pilkada Sultra 2024, Ormas Patuloba Minta Warga Bayo Dukung dan Menangkan Ruksamin-LM Sjafei Kahar

Jumat, 11 Oct 2024 12:54
    Bagikan  
Pilkada Sultra 2024, Ormas Patuloba Minta Warga Bayo Dukung dan Menangkan Ruksamin-LM Sjafei Kahar
Istimewa

Haji Ma (bertopi) saat bersama Ruksamin

INDONESIATREN.COM - Dua bulan jelang hari pemilihan pada 27 November 2024, Organisasi Masyarakat (Ormas) Paguyuban Turunan Lolo Bayo (Patuloba) resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ruksamin-LM Sjafei Kahar, dalam Pilkada Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024.

Ruksamin adalah Bupati Konawe Utara periode 2016-2021 dan 2021-2026. Sedangkan LM Sjafei Kahar adalah Bupati Buton periode 2001-2006 dan 2006-2011. Dukungan atas pasangan politisi ini, dinyatakan Ketua Dewan Pembina Ormas Patuloba, Haji Ma, dalam pertemuan dengan Ruksamin di Kendari, Sultra, Rabu, 9 Oktober 2024.

Baca juga: 8 Hari Setelah Jambret Beraksi di Cibadak Sukabumi, Lampu PJU di 2 Jalan Nasional Masih Saja Mati

Hadir pula dalam pertemuan itu, Musliadi selaku Ketua Kekar Bayo Kabupaten Wakatobi, dan mantan Anggota DPRD Kepulauan Buton (Kepton), Darsono, S.H.

undefinedundefinedPertemuan Ormas Patuloba dengan Ruksamin

Haji Ma mengatakan, dukungan itu didasarkan atas keyakinan, bahwa paslon Ruksamin-LM Sjafei Kahar bisa memberikan kesejahteraan lebih baik bagi warga Bayo atau Bajo, yang selama ini termarginalkan hidupnya.

Baca juga: Disidik Perwira Polisi Mantan Kapolres Sukabumi, 3 Pejabat RSUD Palabuhanratu 2020-2021 Ditahan Karena Korupsi

“Kalah atau menang dalam kompetisi pemilihan itu adalah sesuatu yang biasa. Yang terpenting, saya imbau kepada seluruh warga Bayo untuk bersatu, memilih yang terbaik dalam Pilkada Sultra 2024 ini, yaitu pasangan nomor urut 1, Ruksamin dan LM Sjafei Kahar,” tutur Haji Ma.

Ormas Patuloba, menurut Haji Ma, adalah organisasi trah yang menaungi dan mempersatukan seluruh warga Bayo di Indonesia dan juga mancanegara. Di Sultra, mayoritas warga Bayo tinggal di kawasan perairan dan pesisir pantai.

undefinedWarga Bayo diimbau pilih Paslon ini

Baca juga: Membusuk dan Berbau Menyengat, Mayat Guru Lelaki Ditemukan Tergantung Dalam Rumah di Cibadak Sukabumi

Pada Pilkada Sultra 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra telah menetapkan, jumlah warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebanyak 1,8 juta orang, atau tepatnya 1.876.792 orang. Dari jumlah itu, pemilih perempuan tercatat sebanyak 943.431 orang, dan pemilih laki-laki sebanyak 933.361 orang.

Para warga ini dihadapkan pada pilihan atas empat paslon. Paslon nomor urut 1 adalah Ruksamin-LM Sjafei Kahar, yang diusung koalisi dua partai politik (parpol), yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Diki Jaya Terungkap, Kapolres Sukabumi Imbau Warga: “Jangan Lagi Minum Minuman Keras”

Paslon nomor urut 2 adalah Andi Sumangerukka-Hugua, yang diusung koalisi empat parpol, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Paslon nomor urut 3 adalah Lukman Abunawas-La Ode Ida, yang diusung koalisi lima parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Buruh.

Baca juga: Jadi Korban Jambret di Cibadak Sukabumi, Pencari Barang Rongsok Kehilangan Perhiasan Emas Senilai Rp 6 Juta

Dan paslon nomor urut 4 adalah Tina NurAlam-LM Ihsan Taufik Ridwan, yang diusung koalisi lima parpol, yakni Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai Golongan Karya (Golkar).  

undefinedundefinedPoster dukungan Ormas Patuloba bagi Paslon nomor urut 1

Demi memenangkan paslon nomor urut 1, Ruksamin-LM Sjafei Kahar, Haji Ma meminta seluruh warga Bayo untuk patuh kepada semboyan “Di Tite Ma’poong Illeh Ma’ingko”. Artinya, “Bila Kepala Diketuk, Maka Ekor pun Berbunyi”.

Baca juga: Terlibat Pembunuhan di Usia 48, Perempuan ini Temani Anak Lelakinya Dalam Tahanan Polres Sukabumi

Haji Ma juga mengajak seluruh tokoh masyarakat Bayo di Sultra untuk bersatu-padu, menyuarakan persatuan dan merapatkan barisan, serta memberikan edukasi kepada warga Bayo, yang selama ini terabaikan hidupnya.

“Jadi, jika mengaku diri sebagai warga Bayo, harus satu suara, yakni mendukung pasangan nomor urut 1,” tegas Haji Ma. “Saya menyerukan ke warga masyarakat Bayo se-Sulawesi Tenggara untuk memilih pasangan nomor urut 1, jika mengaku dirinya sebagai Bayo, warga turunan Lolo Bayo,” ujar Haji Ma. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja