Soal Pinjol, Ada Aturan yang Diterbitkan OJK, Apa Cakupannya?

Rabu, 29 Nov 2023 12:21
    Bagikan  
Soal Pinjol, Ada Aturan yang Diterbitkan OJK, Apa Cakupannya?
facebook

OJK terapkan regulasi berimbang soal Fintech.P2P Lending alias pinjol.

INDONESIATREN.COM - Berbagai cara dan upaya dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi perkembangan industri jasa keuangan (IJK) di tanah air. Di antaranya, menerbitkan sejumlah regulasi.

Terbaru, OJK menerapkan regulasi tentang Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol).

Regulasi itu berupa penerapkan dan pengaturan berimbang soal inovasi pinjol serta untuk melindungi konsumen.

Irfan Sanusi Sitanggang, Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK, mengemukakan, pihaknya perlu menerapkan regulasi itu.

Baca juga: Hasil Lelang SUN Memuaskan, Pemerintah Raup Belasan Triliun Rupiah

Dasarnya, jelas dia, selama beberapa tahun terakhir, pinjol menunjukkan perkembangan luar biasa.

Hal itu, terang dia, memunculkan ibarat dua mata pisau. Satu sisi, jelasnya, bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dana tetapi terkendala akses pembiayaan.

"Sisi lainnya, pinjol pun bisa berisiko bagi masyarakat atau konsumen, serta sektor jasa keuangan," katanya.

Dia mencontohkan satu jenis risikonya. Yaitu, cyber attack atau cyber crime tentang data pribadi konsumen. Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya menilai penerbitan dan regulasi tersebut sangat krusial.

Baca juga: Kilau Emas Semakin Silau, Harga Jualnya Terus Melejit, Saatnya Menjual

Hingga kini, sebut dia, pihaknya menerbitkan beberapa regulasi berkenaan dengan pinjol. Antara lain, sebutnya, Peraturan OJK (POJK) No.10/POJK.05/2022 tentang Peer-to-Peer (P2P) Lending.

Lalu, tambahnya, POJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital Bidang Jasa Keuangan.

Irfan Sanusi Sitanggang mengimbuhkan, pihaknya pun menerbitkan Regulatory Sandbox, sebagar sarana trial and error inovasi keuangan digital sebelum berlaku bagi publik.

Irfan Sanusi Sitanggang mengatakan, ada hal krusial lainnya tentnag pinjol. Yaitu, pengawasan melalui pola Market Conduct Supervision Model.

Baca juga: Keren Banget! HP Lipat Termurah Tecno Phantom V Flip 5G Bawa Layar AMOLED dan RAM Luas, Harga Berapa?

Melalui pola itu, pihaknya memonitor roda bisnis pinjol dan integritas pasar, termasuk interkasi dan hubungannya dengan para nasabahnya.

"Termasuk, bersingeri dengan asosiasi fintech," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja