Jelang Kampanye Terbuka, Polisi Masifikan Penindakan Knalpot Brong Hingga 18 Januari Mendatang

Teritori
Senin, 15 Jan 2024 21:26
    Bagikan  
Jelang Kampanye Terbuka, Polisi Masifikan Penindakan Knalpot Brong Hingga 18 Januari Mendatang
Istimewa

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo bersama jajaran ketika memperlihatkan hasil penindakan knalpot brong (Istimewa)

INDONESIATREN.COMMenjelang masa kampanye terbuka yang akan dimulai pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024, Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar) terus memasifkan penindakan knalpot brong atau knalpot tidak standar. 

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo mengatakan, pihaknya bersama Polres se-Jabar sedang melakukan penindakan penggunaan knalpot brong. Penindakan ini sudah dilakukan oleh polisi pada 10 hingga 18 Januari 2024.

"Operasi knalpot brong sudah berlangsung dari tanggal 10 hingga 18 (Januari) nanti," kata Wibowo, Senin 15 Januari 2024.

Wibowo berujar, penindakan penggunaan knalpot brong ini menjadi salah satu upaya menjaga kondusifitas dalam rangkaian Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Kota Bandung Sebut Temukan Surat Suara Rusak Sebanyak 330 Untuk DPD RI

Sehingga, ketika kampanye terbuka dimulai, kelompok simpatisan maupun pendukung yang berkendara di jalan raya tidak lagi menggunakan knalpot brong.

"Harapanya kegiatan masyarakat, tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot brong saat kampanye (terbuka)," ujarnya.

Dia menambahkan, Ditlantas Polda Jabar akan mengedepankan langkah-langkah edukasi larangan penggunaan knalpot brong. Kemudian, polisi akan menyasar sekolah sebagai objek edukasi larangan penggunaan knalpot brong.

"Jadi langkahnya, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif berupa penegakan hukum," kata dia menambahkan.

Baca juga: Jelang Hadapi Persis Solo, Persib Bandung Mulai Tingkat Intensitas Latihan

Menurutnya, larangan penggunaan knalpot brong telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ancamannya juga tak main-main, bisa 1 bulan kurungan atau denda Rp250 ribu," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap relawan salah satu Capres terjadi di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) dipicu oleh penggunaan knalpot brong.

Kemudian, tindakan serupa juga terjadi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Ketika itu, sejumlah warga menggeber-geber knalpot brong ketika mengantar jenazah saat melintas di depan Makodam XIII/Merdeka. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya